Modus Baru Maling di Malang: Nyamar Jadi Pemulung, Gondol 20 Meteran Air

Tersangka yang berhasil diamankan bernama SBK alias Bakir (42), warga Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Bernadette Sariyem
Selasa, 16 Juli 2024 | 16:20 WIB
Modus Baru Maling di Malang: Nyamar Jadi Pemulung, Gondol 20 Meteran Air
Viral Aksi Pencari Rongsokan di Malang Maling Meteran Air Pakai Celurit. [Instagram]

SuaraMalang.id - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap tersangka pencurian meteran air di beberapa lokasi di Kota Malang.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama SBK alias Bakir (42), warga Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan hilangnya meteran air di berbagai lokasi.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku," kata Kompol Danang, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga:Terkulai Lemas di Tepi Sungai, Mahasiswa UB Berjuang untuk Hidup

Penangkapan terjadi saat Bakir tengah beraksi merusak kunci gembok sebuah gerobak warung lalapan di Jalan Sudimoro Utara, Kecamatan Lowokwaru.

"Petugas yang sedang patroli melihat pelaku yang sedang melangsungkan aksinya dan langsung mengamankan pelaku ke Polresta Malang Kota," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Bakir telah beraksi membobol sekitar 20 unit meteran air sejak Januari 2024.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Perum Tasikmadu Inside dan Ruko Soekarno Hatta. Pelaku diketahui beroperasi sendirian dengan modus berpura-pura sebagai pemulung sambil mengendarai sepeda motor yang dilengkapi dengan karung untuk menyimpan meteran air yang dicuri.

Menurut Kompol Danang, pelaku menyasar lokasi-lokasi yang relatif sepi dan perumahan yang tidak dihuni namun sudah terpasang meteran air. Akibat perbuatannya, Bakir kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara hingga 7 tahun.

Baca Juga:Nekat! Komplotan Pencuri Jeruk di Malang Beraksi 5 Kali, Korban Rugi Ratusan Kilo

Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan komunal dan mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap keamanan properti mereka, terutama di lokasi yang jarang dihuni.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini