Heboh! Hotel Melati di Galunggung Digerebek, 12 Wanita Muda Diamankan

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa tiga botol minuman keras dan delapan alat kontrasepsi yang telah digunakan.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 12 Juli 2024 | 23:41 WIB
Heboh! Hotel Melati di Galunggung Digerebek, 12 Wanita Muda Diamankan
Ilustrasi prostitusi. (Istimewa)

SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota, bekerja sama dengan pihak terkait, telah melakukan penggerebekan di sebuah hotel kelas melati di Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan aduan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Selasa malam (9/7/2023), setelah penyelidikan menyeluruh menyusul aduan yang diterima dua hari sebelumnya.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami menemukan bukti bahwa kegiatan ini telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan," kata Kompol Wiwin pada hari Jumat (12/7/2024).

Baca Juga:Pabrik Narkoba Terbesar di Malang, Bahan Baku dari Luar Negeri, Dikirim Berbentuk Cat

Dalam operasi tersebut, tim Sat Samapta berhasil mengamankan 23 orang, termasuk 12 perempuan muda dan 11 pria yang diduga sebagai pelanggan.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa tiga botol minuman keras dan delapan alat kontrasepsi yang telah digunakan.

Pemilik hotel turut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Para individu yang diamankan dibawa ke stasiun polisi untuk pendataan dan pembinaan.

"Kami telah memanggil orang tua dari beberapa wanita muda yang terlibat dan membuat pernyataan agar kegiatan serupa tidak terulang," tegas Kompol Wiwin.

Kedepannya, Polresta Malang Kota berencana meningkatkan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang untuk penegakan peraturan daerah yang berkaitan dengan kegiatan seperti ini.

Baca Juga:Razia Prostitusi di Bedali, Baby Oil sampai Perlak Ikut Diangkut

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penerapan Perda dan, jika terdapat unsur pidana, kami akan bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Malang Kota," lanjut Wiwin.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh kepolisian setempat untuk memerangi praktik prostitusi dan memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini