Berkedok Petani, 3 Warga Lumajang Ditangkap karena Tanam Ganja di Lahan Perhutani

Dalam operasi yang dilakukan di Dusun Langkapan, Desa Tempursari, polisi menangkap tiga orang berinisial YS (38), K (34), dan S (34), yang semuanya merupakan warga setempat.

Bernadette Sariyem
Sabtu, 13 Juli 2024 | 17:21 WIB
Berkedok Petani, 3 Warga Lumajang Ditangkap karena Tanam Ganja di Lahan Perhutani
Ilustrasi ladang ganja. (Foto: Dok. Polda Banten)

SuaraMalang.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil menggulung sindikat penanaman dan peredaran ganja di Kecamatan Tempursari.

Dalam operasi yang dilakukan di Dusun Langkapan, Desa Tempursari, polisi menangkap tiga orang berinisial YS (38), K (34), dan S (34), yang semuanya merupakan warga setempat.

Penangkapan ini terjadi pada 21 Juni 2024, saat petugas mendapati 901,42 gram ganja kering serta 13 batang pohon ganja di sebuah rumah dan di lereng pegunungan milik Perhutani.

"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang aktivitas penanaman ganja di wilayah ini. Setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka bersama dengan barang bukti yang signifikan," ujar Kompol I Komang Yuwandi Sastra, Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga:Miris! Remaja 15 Tahun di Lumajang Buang Bayi di Gang Sempit

Menurut pengakuan para tersangka, kegiatan mereka bermula sejak tahun 2019 setelah YS memperoleh pengetahuan tentang budidaya ganja selama berada di Bali.

"YS bertindak sebagai penyedia bibit kepada K dan S, yang kemudian menanamnya di lahan milik YS. Setelah panen, ganja tersebut dijual kembali kepada YS yang selanjutnya menjualnya kepada pembeli di kabupaten Malang," tambah Kompol Komang.

Ketiga tersangka kini dihadapkan pada hukuman serius di bawah Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan pasal 111 ayat 2 dan pasal 132 ayat 2, yang menyediakan rentang hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang terlibat dalam penanaman dan perdagangan narkotika di wilayah Lumajang, menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas peredaran narkoba.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Cari Korban Pasca Longsor Lumajang, Malah Ketemu Ladang Ganja 40 Cm

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini