SuaraMalang.id - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang kereta api di Jalan Sidodadi, Dusun Sememek, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pada Senin (10/6/2024) yang mengakibatkan kematian seorang pengendara motor.
Korban, Ali Mas'ud (60), warga setempat, meninggal di tempat kejadian akibat tabrakan dengan kereta api Penataran 431 jurusan Surabaya-Blitar.
Menurut keterangan Kapolsek Pakisaji, AKP Teguh Iman Sugiharto, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 WIB saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Impressa dengan nomor polisi N 6717 BM melintas di perlintasan tanpa palang pintu.
"Diperkirakan korban kurang konsentrasi dan tidak melihat kereta api yang hendak melintas. Jaraknya sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan," ungkap AKP Teguh.
Baca Juga:Geger! Kerangka Manusia di Kebun Tebu Hebohkan Warga Malang
Dampak dari tabrakan tersebut sangat fatal, dimana korban mengalami patah tulang punggung sisi kanan, luka robek, dan patah tulang di kaki kanan, serta luka robek di kepala bagian belakang.
"Sepeda motor beserta korban sempat terpental sejauh kurang lebih 10 meter ke arah selatan dari titik terjadinya kecelakaan," tambah Kapolsek.
Petugas Polsek Pakisaji yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk proses visum et repertum.
Polisi juga telah mengamankan motor korban yang rusak parah sebagai barang bukti dan sedang menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan tersebut.
"Saat kejadian, tidak ada relawan penjaga palang pintu di perlintasan sebidang kereta api tersebut. Ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan fatal ini," pungkas AKP Teguh.
Baca Juga:Gerebek Rumah Produksi Minyakita Palsu di Malang, 7 Orang Ditangkap
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan keselamatan di perlintasan sebidang dan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di area-area rawan kecelakaan seperti ini untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati