Parkir Jadi Mesin Uang! Target Pendapatan Malang Tembus Rp17 Miliar

Pada tahun 2023, target pendapatan parkir ditetapkan sebesar Rp12,1 miliar. Namun, untuk tahun 2024, target tersebut meningkat menjadi Rp17 miliar.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 17 Mei 2024 | 22:48 WIB
Parkir Jadi Mesin Uang! Target Pendapatan Malang Tembus Rp17 Miliar
Ilustrasi area parkir. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Target pendapatan parkir di Kota Malang pada tahun 2024 ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, target pendapatan parkir ditetapkan sebesar Rp12,1 miliar. Namun, untuk tahun 2024, target tersebut meningkat menjadi Rp17 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, optimistis dapat mencapai target yang lebih tinggi ini.

Pada tahun 2023, pendapatan dari sektor parkir mencapai Rp10,4 miliar. Widjaja menjelaskan bahwa peningkatan target ini didasarkan pada beberapa perhitungan dan upaya yang telah dilakukan.

Salah satunya adalah penggunaan sistem E-Parking di lokasi parkir khusus dan penambahan gedung parkir tiga tingkat yang diharapkan dapat membantu memenuhi target tersebut.

"Peningkatan ini dengan alasan ada perhitungannya, karena kita memiliki lokasi parkir khusus yang sudah menggunakan E-Parking, dan juga ada tambahan gedung parkir tiga tingkat. Mudah-mudahan bisa memenuhi target," kata Widjaja pada Jumat (17/5/2024).

Dishub Kota Malang juga akan memaksimalkan potensi area parkir khusus yang ada, termasuk di belakang Stadion Gajayana, Pasar Madyopuro, RSUD Kota Malang, dan Gedung Malang Creative Center (MCC).

Selain itu, terdapat parkir vertikal dengan tiga lantai di lahan eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Majapahit. Area parkir khusus ini dikelola langsung oleh Dishub dan pendapatannya masuk ke APBD Pemkot Malang.

"Sampai sekarang, yang memenuhi target parkir khusus adalah tempat parkir yang berada di atas lahan pemerintah, di tempat khusus, di luar badan jalan milik pemerintah daerah," jelas Widjaja.

Selain itu, Dishub Kota Malang berencana untuk menerapkan metode pembayaran parkir nontunai melalui QRIS.

Rencananya, penerapan sistem pembayaran ini akan dilakukan setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024. Widjaja berharap sistem ini dapat terwujud di PAK, mengingat perlu adanya penyediaan anggaran dan regulasi yang tepat untuk juru parkirnya.

"Mudah-mudahan kalau bisa terwujud itu di PAK, karena menyangkut masalah penyediaan anggaran dan regulasinya. Itu di antaranya yang perlu kita siapkan anggarannya untuk juru parkirnya," tambahnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Dishub Kota Malang optimistis dapat mencapai target pendapatan parkir yang lebih tinggi pada tahun 2024, sekaligus meningkatkan kualitas layanan parkir di Kota Malang.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini