SuaraMalang.id - Proyek rekonstruksi Jembatan Klandungan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, resmi dimulai. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang telah menandatangani kontrak dengan penyedia jasa pada 6 Mei 2024, menandai awal dari pengerjaan jembatan yang diperkirakan berlangsung selama 180 hari.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengonfirmasi bahwa proyek ini membutuhkan perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang hati-hati.
"Alhamdulillah tanggal 6 Mei 2024 lalu telah dilaksanakan penandatanganan kontrak dengan penyedia untuk bisa dimulai pengerjaannya," ujar Khairul, yang akrab disapa Oong, Jumat (17/5/2024).
Proses rekonstruksi jembatan mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan. Mengingat jembatan yang saat ini ada adalah bangunan lama, diperlukan pengecoran untuk membangun fondasi baru yang kuat.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa para pekerja telah memulai pembersihan area sebelum penggarapan dimulai.
Setelah selesai, jembatan baru tersebut akan memiliki lebar enam meter dan panjang bentang sekitar enam meter, meningkat dari panjang bentang sebelumnya yang hanya empat meter.
Khairul berharap masyarakat dapat bersabar selama proses pengerjaan ini.
"Kami mengerti bahwa rekonstruksi ini akan mempengaruhi lalu lintas dan aktivitas sehari-hari, namun kami mohon pengertian dan kesabaran masyarakat demi hasil yang lebih baik dan aman bagi semua pengguna jalan," tuturnya.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Malang, khususnya di Kecamatan Dau, sehingga dapat mendukung aktivitas masyarakat dan mempermudah akses transportasi di daerah tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati