SuaraMalang.id - Tahap penyerahan syarat dokumen dukungan pasangan independen untuk Pilkada Kota Malang telah usai. Pasangan Heri Cahyono (Sam HC) dan M Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncell) dipastikan lolos ke tahap selanjutnya. Sementara pasangan Briyan Cahya Putra dan Ahmad Yani gugur setelah dilakukan verifikasi administrasi.
Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar, menyampaikan bahwa kedua pasangan tersebut telah menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan perseorangan ke KPU Kota Malang pada Minggu (12/5/2024).
Selain menyerahkan dokumen syarat dukungan, mereka juga diwajibkan mengunggah dokumen tersebut ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Setelah dilakukan verifikasi administrasi, KPU Kota Malang menyatakan hanya satu pasangan yang lolos ke tahap selanjutnya.
"Dari dua bapaslon itu yang lanjut tahap berikutnya yakni verifikasi administrasi adalah bapaslon atas nama Heri Cahyono dan M Rizky Wahyu Utomo. Untuk Briyan dan Ahmad Yani sudah tidak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi," ungkap Deny.
Menurutnya, pasangan Briyan dan Ahmad Yani gugur karena dokumen dukungan yang diunggah ke Silon tidak memenuhi jumlah minimal. Pasangan ini hanya mengunggah sekitar 2 ribu dukungan dari 48.822 dukungan yang diwajibkan.
"Jadi sementara ini yang lanjut vermin berikutnya adalah pasangan Heri Cahyono dan M Rizky. Pasangan satunya gak lanjut karena minimal syarat dukungannya kurang. Kemarin yang disetor di Silon gak sampai 2 ribu. Otomatis gugur dan tak bisa lanjut tahap berikutnya," jelasnya.
Tahap selanjutnya adalah verifikasi kebenaran dokumen dukungan yang diserahkan oleh bakal pasangan independen tersebut, seperti pencocokan KTP, surat dukungan, hingga verifikasi profesi pendukung untuk memastikan mereka bukan ASN atau anggota TNI/Polri.
"Jadi yang lolos tahap selanjutnya, ini nanti sampai 29 Mei kami lakukan verifikasi administrasi terkait dengan kebenaran dokumen yang diserahkan ke kami melalui Silon. Jadi nanti ada KTP dan surat dukungan, itu akan kami cek KTP-nya Kota Malang atau bukan. NIK cocok apa belum dengan di DPT, jenis pekerjaan bukan ASN atau TNI Polri," tandas Deny.
Kontributor : Elizabeth Yati