Perampok Rumah Warga Kalipare Malang Ditangkap, Ternyata Sudah Mengincar Sejak Lama

Polres Malang menangkap empat pelaku perampokan rumah RS (43) warga Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB
Perampok Rumah Warga Kalipare Malang Ditangkap, Ternyata Sudah Mengincar Sejak Lama
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (kiri) pada saat meminta keterangan kepada pelaku perampokan dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Vicki Febrianto.

SuaraMalang.id - Polres Malang menangkap empat pelaku perampokan rumah RS (43) warga Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Empat orang yang ditangkap berinisial, M (43), ES (51), KA (43), dan S (40).

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, aksi pelaku tersebut dilakukan pada 5 April 2024.

Saat menjalankan aksinya, pelaku yang berjumlah enam orang sempat menyekap pemilik rumah. Imam menyebut, empat dari enam orang sudah diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.

Baca Juga:Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage Malang akan Beralih Non-tunai, Jukir Terima Gaji

"Tim gabungan kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kemudian, pada 20 April 2024, empat orang pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya dilansir dari Antara, Kamis (25/4/2024).

Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian, salah satu pelaku masih merupakan tetangga korban.

Para perampok ini sudah merencanakan aksinya sejak lama. Pada perencanaan yang keempat, eksekusi baru terlaksana.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, pelaku mengincar rumah korban karena mengetahui bahwa punya usaha meminjamkan uang kepada tetangga.

"Rencana merampok ini sudah beberapa kali batal, baru berhasil pada aksi keempat. Pelaku mengetahui korban menyimpan uang tunai, karena memiliki usaha untuk meminjamkan uang kepada tetangga," kata Gandha.

Baca Juga:Rencana Mantan Bupati Malang Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat: Saya Santai-santai Dulu

Dia menjelaskan, pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka M sebagai perencana aksi saat ini masih buron. M juga menyediakan mobil yang digunakan untuk beraksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini