Gus Muhdlor Bakal Diperiksa KPK pada Jumat Keramat

Gus Muhdlor sempat menghilang saat operasi tangkap tangan dilakukan, memicu pencarian intensif oleh KPK untuk menemukan keberadaannya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 18 April 2024 | 13:24 WIB
Gus Muhdlor Bakal Diperiksa KPK pada Jumat Keramat
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BPPD Sidoarjo (ANTARA/HO-Pemkab Sidoarjo)

SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemotongan insentif ASN dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 19 April 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi jadwal tersebut dan meminta agar Ahmad Muhdlor Ali, yang akrab disapa Gus Muhdlor, kooperatif dalam memenuhi panggilan tim penyidik.

“Kami ingatkan tersangka untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, agar bisa langsung menjelaskan duduk persoalan kasus yang dihadapi di hadapan penyidik KPK,” ujar Ali Fikri, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga:Aktivis HMI Desak Presiden Jokowi Copot Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka oleh KPK terjadi pada Selasa, 16 April 2024, menyusul serangkaian investigasi yang dimulai dari operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Selain Gus Muhdlor, KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya terkait kasus ini, yaitu Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Ari Suryono, Kepala BPBD Sidoarjo.

Gus Muhdlor sempat menghilang saat operasi tangkap tangan dilakukan, memicu pencarian intensif oleh KPK untuk menemukan keberadaannya.

Penyidikan kasus ini terus berlanjut dengan pemeriksaan yang dijadwalkan besok, diharapkan membuka lebih banyak informasi mengenai jaringan korupsi dan modus operandi yang terjadi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Anies Ingin Kembalikan Wibawa KPK, Bila Jadi Presiden Akan Pakai UU KPK Versi 2002

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak