Gus Muhdlor Bakal Diperiksa KPK pada Jumat Keramat

Gus Muhdlor sempat menghilang saat operasi tangkap tangan dilakukan, memicu pencarian intensif oleh KPK untuk menemukan keberadaannya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 18 April 2024 | 13:24 WIB
Gus Muhdlor Bakal Diperiksa KPK pada Jumat Keramat
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BPPD Sidoarjo (ANTARA/HO-Pemkab Sidoarjo)

SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemotongan insentif ASN dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 19 April 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi jadwal tersebut dan meminta agar Ahmad Muhdlor Ali, yang akrab disapa Gus Muhdlor, kooperatif dalam memenuhi panggilan tim penyidik.

“Kami ingatkan tersangka untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, agar bisa langsung menjelaskan duduk persoalan kasus yang dihadapi di hadapan penyidik KPK,” ujar Ali Fikri, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga:Aktivis HMI Desak Presiden Jokowi Copot Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka oleh KPK terjadi pada Selasa, 16 April 2024, menyusul serangkaian investigasi yang dimulai dari operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Selain Gus Muhdlor, KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya terkait kasus ini, yaitu Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Ari Suryono, Kepala BPBD Sidoarjo.

Gus Muhdlor sempat menghilang saat operasi tangkap tangan dilakukan, memicu pencarian intensif oleh KPK untuk menemukan keberadaannya.

Penyidikan kasus ini terus berlanjut dengan pemeriksaan yang dijadwalkan besok, diharapkan membuka lebih banyak informasi mengenai jaringan korupsi dan modus operandi yang terjadi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Anies Ingin Kembalikan Wibawa KPK, Bila Jadi Presiden Akan Pakai UU KPK Versi 2002

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini