Anies Ingin Kembalikan Wibawa KPK, Bila Jadi Presiden Akan Pakai UU KPK Versi 2002

"Kami ingin mengembalikan orang-orang berintegritas ke dalam tubuh KPK. Prinsip rekrutmen akan mendasarkan pada integritas tanpa toleransi," tambahnya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 18 Januari 2024 | 10:15 WIB
Anies Ingin Kembalikan Wibawa KPK, Bila Jadi Presiden Akan Pakai UU KPK Versi 2002
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah mengumumkan rencana mereka untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke versi sebelumnya, yaitu UU Nomor 30 Tahun 2002, apabila mereka terpilih dalam Pemilihan Presiden 2024.

Kebijakan ini merupakan respons terhadap perubahan yang terjadi pada UU KPK selama masa pemerintahan Joko Widodo, dimana UU tersebut telah digantikan oleh UU Nomor 19 Tahun 2019.

Menurut Anies, langkah ini bertujuan untuk mengembalikan kewibawaan dan independensi KPK.

"Kami berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK dan independensinya. Ini berarti melakukan revisi atas undang-undang KPK," ujar Anies dalam acara di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam.

Baca Juga:Buntut Pernyataan Gus Ipul, Netralitas NU di Pilpres 2024 Dipertanyakan

Anies juga menyampaikan niatnya untuk mereformasi proses rekrutmen di KPK. Ia menekankan pentingnya memilih individu yang memiliki integritas tinggi, baik untuk posisi pimpinan maupun pegawai KPK.

"Kami ingin mengembalikan orang-orang berintegritas ke dalam tubuh KPK. Prinsip rekrutmen akan mendasarkan pada integritas tanpa toleransi," tambahnya.

Selain itu, Anies ingin memperkuat kode etik di KPK, berdasarkan pengalamannya sebagai Ketua Komite Etik KPK pada tahun 2012.

Dia mengingat bagaimana kedisiplinan dan integritas pegawai KPK saat itu, dan berkeinginan untuk mengembalikan nilai-nilai tersebut dalam sistem KPK saat ini.

Rencana ini mencerminkan komitmen Anies dan Muhaimin untuk memperkuat lembaga antikorupsi Indonesia, dengan harapan dapat menciptakan lembaga yang independen dan diisi oleh individu yang berintegritas. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Baca Juga:Jusuf Kalla: Pemimpin Ibarat Sopir, Kalau Suka Marah-marah Bisa Tabrakan

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak