KPK Berkeberatan Eks Wali Kota Batu yang Korupsi Dikebumikan di Makam Pahlawan

"Prosedurnya harus dikaji ulang. Ini penting untuk menjaga martabat dan penghormatan bangsa Indonesia terhadap para pahlawannya," kata Ghufron.

Chandra Iswinarno
Selasa, 12 Desember 2023 | 15:24 WIB
KPK Berkeberatan Eks Wali Kota Batu yang Korupsi Dikebumikan di Makam Pahlawan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan keterangan di Gedung KPK. [Suara.com/Yaumal]

SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kekecewaannya atas pemakaman mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu, Malang.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa Eddy telah dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ghufron menyampaikan keberatan KPK terhadap keputusan pemakaman Eddy di TMP, mengingat ia telah terbukti merugikan dan mengkhianati rakyat serta negara Indonesia.

Menurutnya, peristiwa ini menjadi dasar pertimbangan untuk mengkaji ulang prosedur pemakaman di TMP, terutama bagi pejabat atau mantan pejabat yang terbukti melakukan korupsi.

Baca Juga:Eddy Rumpoko Sempat Mengeluhkan Sakit Sejak Beberapa Waktu Lalu

"Prosedurnya harus dikaji ulang. Ini penting untuk menjaga martabat dan penghormatan bangsa Indonesia terhadap para pahlawannya," kata Ghufron, dikutip Selasa (12/12/2023).

Eddy Rumpoko, yang menjabat sebagai Wali Kota Batu dari 2007 hingga 2017, terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada September 2017.

Dia divonis 5,5 tahun penjara oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung pada tahun 2019 atas kasus suap terkait proyek belanja modal di Pemerintah Kota Batu.

Selain itu, Eddy juga dinyatakan bersalah atas penerimaan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar, dengan vonis 7 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan penggantian uang sebesar Rp 45,9 miliar.

Eddy menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, hingga mengeluh sakit pada November 2023.

Baca Juga:Innalillahi, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia

Meskipun sempat dirawat di RSUP Kariadi, ia meninggal dunia pada 30 November 2023 karena henti jantung, menurut keterangan Kepala Lapas Kedungpane, Usman Masjid.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini