SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial AS (34), warga Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, telah mengadukan pemilik akun TikTok "Amel Kece" ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.
Pengaduan ini berkaitan dengan penyebaran video asusila yang menampilkan AS dan Amel Kece, yang merupakan mantan pacar dan mantan Lady Companion di sebuah cafe di Situbondo.
Video berdurasi sekitar 1,51 detik itu menunjukkan AS dan Amel Kece dalam adegan intim layaknya suami istri tanpa sehelai pakaian.
Video ini menjadi viral di media sosial TikTok, yang memicu pertengkaran antara AS dan istrinya setelah video tersebut diketahui oleh sang istri.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Kami telah menerima pengaduan dari AS mengenai penyebaran video yang berbau asusila di TikTok. Penyidik Satreskrim Polres Situbondo akan segera memanggil pemilik akun 'Amel Kece' untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut," ungkap Iptu Akhmad, Selasa (16/4/2024).
Menurut AS, hubungan spesial yang pernah terjalin antara dirinya dan Amel Kece telah berakhir sebelum kejadian ini.
Ia merasa dirugikan dan malu dengan tersebarnya video pribadi yang tidak seharusnya menjadi konsumsi publik.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap pelaku penyebaran video asusila tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati