Viral di Medsos, Aksi Orangtua di Situbondo Lempar dan Jambak Anak Balitanya

Dalam video tersebut, terlihat balita perempuan tersebut dijambak rambutnya oleh ayahnya sebelum akhirnya dilempar ke tempat tidur dan kepala balita tersebut dibenturkan

Chandra Iswinarno
Jum'at, 29 Maret 2024 | 17:41 WIB
Viral di Medsos, Aksi Orangtua di Situbondo Lempar dan Jambak Anak Balitanya
Ilustrasi penganiayaan bayi.

SuaraMalang.id - Video yang memperlihatkan seorang ayah di Situbondo menjambak dan melempar anak balitanya ke tempat tidur menjadi viral di media sosial.

Rekaman berdurasi 9 detik tersebut menarik perhatian netizen yang kemudian mengecam keras tindakan tersebut.

Pelaku dalam video tersebut disebut-sebut berinisial Sd (26), warga Kecamatan/Kabupaten Situbondo.

Dalam video tersebut, terlihat balita perempuan tersebut dijambak rambutnya oleh ayahnya sebelum akhirnya dilempar ke tempat tidur dan kepala balita tersebut dibenturkan ke kasur.

Baca Juga:Bikin Petasan Belajar dari YouTube, Bocah 14 Tahun Terluka Parah

Kejadian ini terungkap setelah video yang direkam oleh Sd sendiri dikirimkan kepada istrinya yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura melalui WhatsApp. Diduga kuat, aksi ini dilakukan karena adanya masalah pribadi antara Sd dengan istrinya.

Seorang tetangga korban menyebutkan bahwa Sd dikenal memiliki perilaku nakal sejak remaja.

"Bahkan, saat diperingati, dia menantang carok, tak terkecuali kepada orangtuanya," kata tetangga tersebut, dikutip hari Jumat (29/3/2024).

Aris Priyo Susanto, lurah setempat, mengkonfirmasi bahwa pelaku merupakan warga di wilayahnya. "Kami saat ini sedang melakukan mediasi bersama pihak Polres Situbondo untuk menyelesaikan kasus tindakan kekerasan ini," ujar Aris.

Kasus ini menambah daftar kekerasan dalam rumah tangga yang berhasil terekam dan menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:Guru Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Agen Travel Haji dan Umrah, Korban Rugi Rp250 Juta

Kejadian ini menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dan tindak lanjut hukum bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak