Pemkab Gresik Larang Siswa-Siswi Pakai Sepeda Listrik ke Sekolah

Siswa yang melanggar aturan akan diberikan teguran secara tertulis, dan orang tua/wali murid harus menandatangani surat pernyataan untuk mencegah terulangnya pelanggaran.

Chandra Iswinarno
Senin, 18 Maret 2024 | 19:55 WIB
Pemkab Gresik Larang Siswa-Siswi Pakai Sepeda Listrik ke Sekolah
Ilustrasi siswa sekolah dasar dan guru (dok istimewa)

SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan sepeda listrik oleh siswa sebagai transportasi ke sekolah.

Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak serta keresahan masyarakat terhadap keselamatan anak-anak saat menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Hariyanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 45 tahun 2020 tentang penggunaan kendaraan berpenggerak motor listrik.

"Kami mengambil langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap permasalahan dan hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi pada peserta didik," ujar Hariyanto, Senin (18/3/2024).

Baca Juga:Perampokan Berdarah Ibu Muda di Gresik Masih Diselimuti Misteri, Polisi Lanjut Selidiki

Surat edaran tersebut mengatur empat poin utama terkait larangan sepeda listrik di lingkungan sekolah. Pertama, secara tegas melarang siswa membawa sepeda listrik ke sekolah sebagai alat transportasi.

Kedua, sekolah diberi wewenang untuk menyita sepeda listrik apabila siswa kedapatan melanggar aturan tersebut.

Ketiga, siswa yang melanggar aturan akan diberikan teguran secara tertulis, dan orang tua/wali murid harus menandatangani surat pernyataan untuk mencegah terulangnya pelanggaran.

Terakhir, peserta didik yang melanggar aturan hingga tiga kali akan disarankan untuk pindah ke sekolah lain yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian tidak diinginkan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam menggunakan transportasi ke sekolah.

Baca Juga:BRI Gresik Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Agen BRILink Wardatun Thoyyibah

Pemkab Gresik terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan peserta didik dengan mengambil tindakan preventif terhadap potensi risiko yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak