- Balai Besar TNBTS menghentikan sementara seluruh izin aktivitas syuting di kawasan Gunung Bromo mulai Senin, 7 September 2026.
- Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah risiko kebakaran hutan akibat penggunaan peralatan teknis di tengah vegetasi yang sangat kering.
- Meskipun aktivitas syuting dilarang, kunjungan wisata umum tetap dibuka, sedangkan jalur pendakian Gunung Semeru masih ditutup.
SuaraMalang.id - Hamparan savana dan kaldera ikonik Gunung Bromo kini tengah berada dalam kondisi siaga satu. Bukan karena aktivitas vulkanik yang meningkat, melainkan karena vegetasi yang meranggas kering akibat sengatan kemarau ekstrem.
Menyadari risiko api yang mengintai, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi mengambil langkah memadamkan seluruh aktivitas pengambilan gambar (shooting) di kawasan tersebut.
Mulai Senin (7/9/2026), izin syuting, baik untuk kepentingan komersial seperti film dan iklan, maupun nonkomersial, resmi dihentikan sementara.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga agar ikon wisata Jawa Timur ini tidak berubah menjadi lautan api akibat kelalaian manusia.
Baca Juga:BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
"Vegetasi di kawasan TNBTS saat ini sangat kering. Demi keselamatan pengunjung, kelestarian ekosistem, dan mencegah bencana kebakaran hutan, kami menghentikan sementara seluruh izin aktivitas shooting," tegas Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha.
Mengapa aktivitas syuting dilarang? Menurut Rudi, sebuah produksi acara atau film sering kali melibatkan peralatan teknis yang kompleks, mulai dari perlengkapan kelistrikan yang berisiko korsleting hingga penggunaan bahan bakar.
Di tengah padang rumput yang kering kerontang, percikan kecil dari kabel atau peralatan teknis bisa dengan cepat memicu kebakaran hebat yang sulit dikendalikan.
Kebijakan ini menjadi peringatan keras bagi para Event Organizer (EO), rumah produksi (Production House), hingga penyelenggara acara lainnya.
BB TNBTS memastikan tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang nekat melanggar aturan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:Gema Tragedi Bekasi di Stasiun Malang: KA Jayabaya Terpaksa Parkir Demi Keselamatan
Meski lampu-lampu syuting dipadamkan, denyut pariwisata di Bromo nyatanya tidak berhenti total. Bagi wisatawan yang hanya ingin sekadar menikmati matahari terbit atau berfoto pribadi di kawasan Gunung Bromo dan Ranu Regulo, pintu masuk masih terbuka lebar seperti biasa.
Namun, nasib berbeda masih dialami oleh Gunung Semeru. Hingga saat ini, jalur pendakian ke gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut masih ditutup rapat akibat dampak kebakaran hutan yang terjadi sebelumnya. (ANTARA)