SuaraMalang.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengungkapkan keprihatinannya atas lemahnya koordinasi internal di Rumah Sakit Hermina Tangkubanprahu Malang, yang diduga menjadi penyebab terabaikannya pasien kritis hingga berujung pada kematian pada Senin (11/3/2024).
Insiden ini telah memicu kekhawatiran terhadap standar penanganan pasien di fasilitas kesehatan tersebut.
Sekretaris Dinkes Kota Malang, dr. Umar Husman, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke RS Hermina dan berkoordinasi dengan Polresta Malang untuk mendapatkan klarifikasi terkait insiden tersebut.
"Kami telah memperoleh kronologi kejadian dari pihak RS Hermina dan keluarga korban. Dari situ kami menilai bahwa perlu ada evaluasi serius terhadap koordinasi internal rumah sakit," ujar dr. Umar, Sabtu (16/3/2024).
Baca Juga:Jembatan Rusak Diterjang Gelombang Tinggi, Akses ke Pura Luhur Amertha Jati Terputus
Menurut dr. Umar, salah satu masalah utama adalah ketidakjelasan informasi yang disampaikan kepada keluarga pasien terkait dengan penanganan yang dilakukan oleh RS Hermina.
"Informasi tentang penambahan bed atau tindakan lainnya seharusnya disampaikan dengan lebih jelas kepada keluarga pasien," tambahnya.
Diketahui bahwa pada saat kejadian, kapasitas tempat tidur di RS Hermina sudah melebihi batas, dengan 21 pasien mengisi 16 bed yang tersedia.
Namun, upaya penyiapan bed tambahan tidak dikomunikasikan dengan baik kepada keluarga pasien kritis yang akhirnya memutuskan untuk membawa pasien ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, di mana pasien dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
"Dalam kasus seperti ini, komunikasi yang efektif dan penyampaian informasi yang rinci kepada keluarga pasien sangatlah penting untuk menghindari kesalahpahaman," tegas dr. Umar.
Baca Juga:Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Malang, Dua Kamar Hangus
Dinas Kesehatan Kota Malang telah memberikan imbauan kepada RS Hermina untuk meningkatkan koordinasi internal dan komunikasi dengan pasien serta keluarganya agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
Insiden ini bermula dari keadaan darurat yang dialami oleh Wahyu Widiyanto (63), seorang linmas dari Jalan Bareng Tenes, Kota Malang, yang meninggal dalam perjalanan ke RSSA Malang setelah terabaikan di RS Hermina Malang.
Kejadian ini telah menimbulkan rasa sakit hati dan kekecewaan di kalangan keluarga korban terhadap penanganan yang diberikan oleh RS Hermina.
Kontributor : Elizabeth Yati