Pencuri Bobol Gereja di Blitar, Ditangkap saat Jual Barang ke Polisi

Para pelaku diketahui telah mengintai lokasi sebelum melancarkan aksi pencurian mereka dan bahkan melakukan survei hingga tiga kali.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Maret 2024 | 19:19 WIB
Pencuri Bobol Gereja di Blitar, Ditangkap saat Jual Barang ke Polisi
Ilustrasi gereja (Pixabay Tama 66)

SuaraMalang.id - Polres Blitar Kota berhasil mengamankan dua warga, DK (43) dari Kedungkandang, Kota Malang, dan MR (52) dari Sukorejo, Kota Blitar, atas kasus pencurian peralatan musik di sebuah gereja yang berlokasi di Jalan Simpang Sumatera, Kota Blitar.

Menurut Waka Polres Blitar Kota, I Gede Suartika, masih ada satu pelaku lagi yang saat ini statusnya buron.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada 25 Februari 2024, namun baru diketahui oleh pengurus gereja pada 2 Maret 2024.

Pengurus gereja menyadari hilangnya peralatan musik ketika jemaat gereja hendak berlatih bernyanyi dan menemukan bahwa semua peralatan musik hilang, kecuali speaker. Kecurigaan muncul setelah ditemukan bagian plafon gereja yang jebol.

Baca Juga:Viral Aksi Pria Curi Barang Milik Jamaah saat Salat Subuh di Malang Terekam CCTV

Laporan kemudian diajukan ke Polres Blitar Kota. "Setelah dilakukan penyelidikan, tidak sampai 2x24 jam, Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pelaku. Kedua pelaku ini merupakan residivis," ungkap Gede, Jumat (15/3/2024).

Para pelaku diketahui telah mengintai lokasi sebelum melancarkan aksi pencurian mereka dan bahkan melakukan survei hingga tiga kali.

Mereka memasuki gereja melalui pintu belakang, naik ke atap, lalu menjebol atap dan plafon untuk masuk ke dalam. Peralatan musik yang dicuri meliputi gitar, bass, keyboard, mixer, laptop, dan kabel.

Pelaku menggunakan kursi yang ditumpuk untuk mengeluarkan barang curian dari gereja dan memasukkannya ke dalam karung, yang kemudian dipanggul menyusuri pinggir sungai hingga dekat RS Aminah.

Barang curian tersebut lalu diangkut menggunakan gerobak. Total kerugian yang dialami gereja akibat pencurian ini diperkirakan sekitar Rp 30 juta.

Baca Juga:Aksi Nekat Maling Motor di Malang Berakhir Mengenaskan, Begini Kronologinya

Penangkapan pelaku terjadi ketika polisi menyamar sebagai pembeli alat musik yang dijual oleh pelaku.

"Mengingat barang bukti ini sangat dibutuhkan tempat ibadah, maka berdasarkan surat permohonan dari Gereja untuk dipinjam pakaikan dulu. Nanti pada saat berkas dinyatakan P 21, akan diambil kembali untuk diserahkan kepada Kejaksaan," terang Gede.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, terutama dalam upaya menangkap pelaku yang masih buron.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak