Caleg di Kabupaten Blitar Ditahan Atas Tuduhan Perzinaan

"Pasca-pemeriksaan intensif, kami menemukan bukti yang cukup untuk menahan MU," ucap Hendro, dikutip hari Sabtu (17/2/2024).

Chandra Iswinarno
Sabtu, 17 Februari 2024 | 20:10 WIB
Caleg di Kabupaten Blitar Ditahan Atas Tuduhan Perzinaan
Ilustrasi berzina. (Instagram/@andreli48)

SuaraMalang.id - Skandal membelit calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Blitar, MU (40), yang ditahan oleh polisi setelah digerebek warga di rumah ES (41) di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, atas tuduhan melakukan perzinaan dan pemalsuan dokumen. Insiden ini terjadi pada malam hari, Selasa (13/2/2024), sekitar pukul 23.30 WIB, dan menjadi perhatian publik setelah warga setempat menggerebek MU bersama perempuan tersebut di rumah ES.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo, mengonfirmasi penahanan MU dan menyatakan bahwa tersangka dituduh melakukan perzinaan berdasarkan Pasal 284 KUHP serta pemalsuan dokumen berdasarkan Pasal 266 KUHP.

"Pasca-pemeriksaan intensif, kami menemukan bukti yang cukup untuk menahan MU," ucap Hendro, dikutip hari Sabtu (17/2/2024).

MU dan ES mengaku telah menikah siri dan menunjukkan dokumen nikah sebagai bukti. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, dokumen tersebut ditemukan palsu, dengan tanggal akad nikah dan penerbitan yang tidak konsisten.

Baca Juga:Verrell Bramasta Unggul dalam Perebutan Kursi DPR RI Dapil Jawa Barat VII

"Dokumen palsu ini diduga diperoleh secara online tanpa melalui proses yang benar," tambah Hendro.

Dokumen palsu tersebut diketahui diterbitkan di Cianjur, Jawa Barat. Dalam kasus pernikahan siri, seharusnya diperlukan persetujuan dari istri sah dan keputusan Pengadilan Agama, yang tidak terpenuhi dalam kasus MU dan ES. Akibat perbuatannya, MU dihadapkan pada pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Sementara itu, ES tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun. Namun, ES masih dimintai keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan ketua RT yang curiga dengan kehadiran MU di rumah ES. Penemuan MU bersama ES di rumah tersebut memicu dugaan adanya hubungan selingkuh antara keduanya.

Insiden ini menarik perhatian masyarakat dan menegaskan kembali pentingnya menjaga nilai-nilai kejujuran serta integritas, terutama bagi individu yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini.

Baca Juga:Once Mekel Jauh di Atas Eks Ketua DPRD dalam Perebutan Kursi DPR RI

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak