SuaraMalang.id - Seorang pria di Malang tepergok mencuri motor Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen.
H (38 tahun), warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku babak belur dihajar massa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/3/2024) pagi. Kasie Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, kejadian bermula saat Riduan (47 tahun) sedang memanasi memanasi motornya di depan rumah.
"Kejadiannya sekitar pukul 07.30 WIB pagi. Saat itu korban bernama Riduan (47) sedang memarkir sepedanya di depan rumah," ujar Yudi dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara,com, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga:2 Pekerja Proyek di Malang Tewas Tersengat Listrik, Polisi Turun Tangan
Usai memanasi motor, Riduan masuk ke dalam rumah. Kunci motor ditaruhnya di atas meja di ruang tamu.
Pelaku yang kebetulan melintas melihat motor di depan rumah dengan kunci di atas meja dalam rumah berniat membawanya kabur.
"Tersangka membuka pintu depan rumah korban yang ternyata tidak dikunci dan langsung mengambil kontak untuk menyalakan sepeda motor korban," ungkapnya.
Namun, aksi tersangka dipergoki tetangga korban yang langsung teriak maling.
Mendengar teriakan tersebut warga lainnya berbondong-bondong mengepung pelaku dan menangkapnya. Massa yang geram lalu memukul pelaku.
Baca Juga:Mengejutkan! Ini Alasan Gilbert Alvarez Tinggalkan Arema FC
"Petugas langsung datang ke lokasi untuk mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor korban kita amankan juga," tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka pun kini mendekam di rutan Polresta Malang Kota dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.