SuaraMalang.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pembegalan yang menimpa Agus Susanto, seorang pengemudi taksi online asal Sidoarjo.
Insiden tersebut terjadi di sekitar Kademangan, Kota Probolinggo. Dari dua pelaku yang terlibat, satu berhasil diamankan oleh kepolisian, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku yang berhasil diamankan, berinisial RA, berusia 21 tahun, warga Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto. Penangkapan dilakukan pada tanggal 8 Maret 2024, setelah polisi menemukan barang bukti di parkiran RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
“Rekannya, JNL, saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang Satreskrim Polres Probolinggo Kota,” ungkap Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga:Ngeri! Pemotor Diduga Begal Bercelurit Terekam Kamera Warga di Lawang Malang
Kronologi kejadian bermula ketika RA dan JNL mencoba mencari pekerjaan di Sidoarjo dan kemudian memutuskan untuk kembali ke Probolinggo menggunakan jasa taksi online pada Jumat, 21 Juli 2023.
Mereka bertemu dengan Agus Susanto dan menyepakati harga sewa untuk perjalanan mereka. Awalnya, perjalanan berjalan normal tanpa membuat korban curiga, karena pelaku terlihat seperti keluarga yang sedang bepergian bersama seorang anak.
Namun, situasi berubah ketika di tengah perjalanan, pelaku berpura-pura mendapat kabar bahwa saudara mereka meninggal dunia di Lumajang dan meminta Agus untuk mengantarnya.
Setelah takziah, pelaku memiliki rencana untuk merampas mobil milik korban. Di Kota Probolinggo, dengan alasan ingin kencing, pelaku menyiram Agus dengan air cabai dan merampas mobilnya di Kecamatan Kademangan.
“Pelaku kemudian melarikan diri ke arah selatan, meninggalkan korban yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kademangan,” tambah Zainullah.
Baca Juga:Massa Geruduk Rumah Ustaz di Probolinggo Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati
Usai penangkapan RA, terungkap bahwa pelaku mencoba menjual mobil curian tersebut, namun gagal karena tidak ada yang bersedia membeli.
Akhirnya, mobil ditinggalkan di parkiran RSUD Waluyo Jati Kraksaan karena pelaku ketakutan saat pembeli yang dijanjikan tidak muncul.
Polres Probolinggo Kota terus melakukan pencarian terhadap JNL yang masih buron, sambil memproses hukum terhadap RA sesuai dengan perbuatannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pengemudi taksi online dan masyarakat umum untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa.
Kontributor : Elizabeth Yati