SuaraMalang.id - Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan putra Presiden RI Joko Widodo, mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan mereka dalam Pilpres 2024 berdasarkan hasil quick count.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor PSI, Jakarta Pusat.
"Izinkan saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran, yang mana sekarang telah memenangi Pilpres versi quick count," ujar Kaesang di depan awak media, Jumat (16/2/2024).
Meskipun mengakui kemenangan versi quick count, Kaesang menekankan pentingnya menunggu hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk hasil akhir yang sah.
Baca Juga:Ancang-Ancang 01 dan 03 Kolaborasi, Gugat Kecurangan Pilpres 2024
Dalam kesempatan yang sama, Kaesang juga menyoroti sementara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dilakukan oleh Litbang Kompas, dengan cakupan data mencapai 98,5 persen.
Beberapa partai politik menunjukkan perolehan suara signifikan, termasuk PKB, Partai Gerindra, PDI-P, dan Golkar, sementara PSI tercatat memperoleh 2,82 persen suara.
Hasil quick count Pilpres 2024 menempatkan Prabowo-Gibran di posisi terdepan dengan 58,73 persen suara, diikuti oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 25,10 persen.
Kemenangan ini menjadi titik fokus bagi banyak pihak, termasuk Kaesang yang secara terbuka mengucapkan selamat kepada kubu pemenang.
Sementara itu, PSI, di bawah kepemimpinan Kaesang, menunjukkan sikap terbuka dan konstruktif terhadap hasil pemilu, meskipun masih menantikan pengumuman resmi dari KPU.
Baca Juga:Update Real Count KPU Jumat Malam: Prabowo-Gibran 57 Persen, Ganjar-Mahfud Belum Bisa 20 Persen
Pernyataan Kaesang ini menegaskan komitmen PSI untuk menghormati proses demokrasi dan hasil pemilihan umum di Indonesia.
Kaesang juga menekankan pentingnya kesabaran dalam menunggu hasil rekapitulasi KPU sebagai dasar untuk mengakui hasil pemilu secara resmi, menunjukkan sikap demokratis dan menghormati proses konstitusional negara.
Kontributor : Elizabeth Yati