Heboh Dirty Vote, Menko PMK Sayangkan Tayang Saat Masa Tenang

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ikut mengomentari film dokumenter "Dirty Vote".

Baehaqi Almutoif
Rabu, 14 Februari 2024 | 17:13 WIB
Heboh Dirty Vote, Menko PMK Sayangkan Tayang Saat Masa Tenang
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menunjukkan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27, Jatimulyo, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

SuaraMalang.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ikut mengomentari film dokumenter "Dirty Vote".

Dia menyayangkan film tersebut ditayangkan saat masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Menurut saya, sebetulnya sangat tidak patut ketika kita sedang memasuki minggu tenang (dirilis)," kata Muhadjir usai menyalurkan hak suara di TPS 027 Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (14/2/2024).

Muhadjir menilai, waktu yang dipilih untuk merilis film dokumenter tersebut sangat tidak tepat.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Malang Raya di Hari Pemungutan Suara, Kota Batu Diprediksi Hujan

Harusnya, kata dia, film tersebut dapat diluncurkan sebelum masa tenang. Muhadjir tidak mempermasalahkan bila itu tidak masa tenang.

"Sebaiknya, kalau memang mengundang kritik ke publik, seharusnya jauh-jauh hari, itu akan bagus untuk ditayangkan, tidak masalah. Tapi, dengan kondisi minggu tenang, hal semacam itu seharusnya dihindari," katanya.

Dia mengaku belum melihat film yang berisikan kritikan teradap Pemilu tersebut. Namun, Muhadjir menyebut sudah bisa menarik kesimpulan.

"Saya sejujurnya tidak melihat secara utuh, tapi sudah punya kesimpulan apa misi dari film itu. Saya menyesalkan hal yang muncul kontroversi, tidak hanya film, tapi juga pernyataan di saat masyarakat butuh ketenangan untuk mengambil keputusan jernih," katanya.

Film dokumenter "Dirty Vote" dirilis di YouTube pada 11 Februari 2024 atau tiga hari menjelang pemungutan suara. Film tersebut disutradarai oleh jurnalis senior Dandhy Dwi Laksono.

Baca Juga:Keji! Seekor Kucing di Malang Digantung Orang Tak Dikenal Hingga Mati

Cerita dalam film dipandu oleh tiga pakar hukum tata negara, yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini