Vera Andini, Wajahnya Polos Tapi Bisa Tipu 100 Orang Dalam Lima Bulan, Raup Rp 11 Miliar

"Ni Komang Ayu Widayani, korban lainnya, melaporkan kerugian sebesar Rp 2,2 miliar," kata Danang Yudanto

Chandra Iswinarno
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:00 WIB
Vera Andini, Wajahnya Polos Tapi Bisa Tipu 100 Orang Dalam Lima Bulan, Raup Rp 11 Miliar
Vera Andini, seorang wanita berusia 29 tahun asal Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berhasil menipu sekitar 100 orang dalam waktu hanya lima bulan. Uang yang berhasil ia kumpulkan dari para korban mencapai sekitar Rp 11 miliar. [dok/polresta malang]

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sebagian uang hasil penipuan tersebut digunakan Vera untuk keperluan sehari-hari.

Atas perbuatannya, Vera dijerat dengan pasal Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Tersangka Penipuan Investasi Bodong Jual Beli Pompa ASI di Malang Ditangkap, Kerugian Rp 2,5 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini