Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka

Laporan pemukulan ini kemudian menjadi dasar untuk mengkriminalisasi anak saya, padahal ia adalah korban, tambah Aisyah.

Chandra Iswinarno
Selasa, 16 Januari 2024 | 21:22 WIB
Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka
Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur. (Suara.com/Aziz Ramadani)

SuaraMalang.id - Seorang ibu, Aisyah Najma, menyuarakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus pengeroyokan yang dialami anaknya, HAD (18), seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) asal Jakarta.

Ironisnya, HAD, yang diduga menjadi korban dalam insiden tersebut, malah ditetapkan sebagai tersangka.

Aisyah menjelaskan, kejadian bermula saat HAD terlibat dalam pertengkaran yang berujung pengeroyokan oleh sembilan orang kakak tingkat di dekat Kafe Loteng, Jalan Bandung, Kota Malang pada September 2023.

“Anak saya mengalami luka parah, tulang pundak bergeser, dan bahu juga terluka. Ia dipukuli oleh sekitar sembilan orang,” tuturnya, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga:5 Oleh-Oleh Khas Malang yang Wajib Dibawa Pulang

Selain pergeseran tulang, HAD juga mengalami luka berdarah di wajah. Aisyah menyatakan bahwa mereka telah melakukan visum dan mendokumentasikan seluruh luka sebagai bukti.

“Kami memiliki bukti visum dan foto kejadian pengeroyokan tersebut,” kata Aisyah.

Aisyah telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Menurutnya, kasus ini sempat diproses dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Salah satu tersangka adalah anak seorang polisi dan yang lainnya anak mantan pejabat pajak Surabaya,” ungkapnya.

Namun, Aisyah terkejut saat mengetahui bahwa pihak pelaku juga melaporkan dugaan penusukan oleh HAD, yang kemudian berganti menjadi laporan pemukulan.

Baca Juga:Ada 5.400 Pemilih Baru di Malang Jelang Pemilu 2024

“Laporan pemukulan ini kemudian menjadi dasar untuk mengkriminalisasi anak saya, padahal ia adalah korban,” tambah Aisyah.

Hingga saat ini, HAD sudah menjalani dua kali pemeriksaan. Aisyah berharap keadilan bagi anaknya, menekankan bahwa jika HAD tidak bersalah, ia tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami berharap kasus ini ditangani secara adil, dan anak kami mendapatkan kebebasan," tegasnya.

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota untuk informasi lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pendalaman,” ujar Yudi Risdianto.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai perlakuan hukum dan keadilan bagi korban, serta menggarisbawahi pentingnya investigasi yang menyeluruh dan objektif dalam penanganan kasus hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak