SuaraMalang.id - Polres Malang mencatat kasus bunuh diri di wilayahnya meningkat tajam pada tahun 2023, mencapai 32 kejadian.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, kenaikan kasus bunuh diri mencapai 52,38 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2022 angka bunuh diri sebanyak 21 kejadian.
“Catatan kami dari kurun waktu tahun 2022 ke 2023 ini, terjadi peningkatan kasus sebanyak 11 kejadian. Ini fenomena tersendiri,” kata Kholis dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Selasa (26/12/2023).
Pihaknya menyebut, penyebab bunuh diri beragam, mulai dari penyakit hingga masalah ekonomi atau utang.
Baca Juga:Titik-titik Rawan Macet di Kota Malang, Wisatawan Wajib Cek
“Kami lakukan analisis, penyebab bunuh diri ini yaitu adanya faktor korban menderita sakit menahun yang tak kunjung sembuh, kemudian ada depresi, dan korban mengalami tekanan ekonomi atau mempunyai utang,” kata Kholis.
Pun demikian, Kholis menyebut, faktor utama penyebab bunuh diri seseorang tidak bisa berdiri sendiri. Motif yang dilakukan cenderung kombinasi dengan faktor lainnya.
“Kombinasi yang membuat seseorang mengambil jalan pintas mengakhiri hidupnya, mereka ini punya riwayat sakit menahun. Hal itu dikombinasi dengan faktor pskilogis dan psikosis seseorang. Sehingga, mengambil langkah bunuh diri karena punya sakit yang tidak kunjung sembuh. Lalu ada gangguan mental akibat hutang menumpuk. Sehingga pelaku mengambil jalan pintas mengakhiri hidupnya sendiri,” bebernya.
Sejauh ini, kata Kholis, Polres Malang telah melakukan pencegahan dengan mengagalkan upaya bunuh diri yang dilakukan seorang ibu dan anak di wilayah Bululawang, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.
“Kami coba ambil langkah prefentive, kita lakukan pencegahan secepatnya. Dan di Bululawang kita berhasil menggagalkan upaya bunuh diri ibu dan anak kandungnya, kita lakukan pendampingan pskilogis dan kita upayakan mereka tertangani dengan baik,” kata Kholis.
Baca Juga:Duhh! Angka Kasus Curanmor di Malang Meningkat, Begini Kata Polisi