Inilah Harta Kekayaan Hakim Agung yang Gagalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Suhadi (Ketua Majelis): Total harta Rp 11,02 Miliar, dengan deretan properti yang mencakup tanah dan bangunan di berbagai lokasi di Tangerang dan Mataram.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:13 WIB
Inilah Harta Kekayaan Hakim Agung yang Gagalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Majelis Hakim PN Jaksel (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraMalang.id - Ferdy Sambo yang semula dihukum mati atas kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, mendadak mendapat keringanan vonis menjadi hukuman seumur hidup.

Putusan tersebut diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui Ketua Majelis, Hakim Suhadi.

Dalam sidang tersebut, dua hakim anggota menyatakan menolak kasasi Ferdy Sambo, sementara tiga lainnya, termasuk Suhadi, setuju meringankan vonisnya.

Tak lama setelah putusan tersebut, mulai mencuat pertanyaan mengenai harta kekayaan dari 3 hakim agung yang menganulir vonis mati tersebut.

Baca Juga:Jejak Kontroversi Anak Hakim Suhadi: Danu Arman Pernah Terciduk Nyabu di Ruang Kerja

Menurut data yang dikutip dari situs LHKPN, harta kekayaan yang dimiliki oleh ketiga hakim tersebut cukup signifikan:

  1. Suhadi (Ketua Majelis): Total harta Rp 11,02 Miliar, dengan deretan properti yang mencakup tanah dan bangunan di berbagai lokasi di Tangerang dan Mataram.
  2. Suharto (Anggota 1): Total harta Rp 5,5 Miliar, yang meliputi tanah dan bangunan di Kab/kota Madiun.
  3. Yohanes Priyatna (Anggota 4): Total harta Rp 9,7 Miliar, dengan properti yang meliputi tanah dan bangunan di Kab/kota Selman.

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah menunjuk lima hakim agung untuk mengadili kasasi Ferdy Sambo. Ketua Majelis Hakim, Suhadi, bertanggung jawab memimpin sidang tersebut.

Publik pun mulai bertanya-tanya apakah harta kekayaan hakim-hakim tersebut berhubungan dengan keringanan vonis yang diberikan.

Terlepas dari spekulasi tersebut, fakta mengenai kekayaan para hakim ini telah terungkap, dan publik akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dengan cermat.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Siapa Anak Hakim Agung Suhadi? Ikut 'Dikuliti' Usai Ayahnya Batalkan Vonis Mati Sambo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak