SuaraMalang.id - Mahkamah Agung (MA) membuat keputusan yang menggemparkan publik dengan menerima kasasi para terpidana dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, dikenal sebagai Brigadir J.
Hukuman Ferdy Sambo, yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, telah diubah menjadi penjara seumur hidup dalam sidang kasasi tertutup yang digelar pada Selasa (8/8/2023).
Keputusan ini langsung menimbulkan reaksi kuat dari publik, banyak di antaranya menunjukkan kekecewaan dan kemarahan.
Putusan MA yang mengganti hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati ke penjara seumur hidup tampaknya mengecewakan banyak orang.
Baca Juga:Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?
Tak hanya itu, Trisha Eungelica, anak Ferdy Sambo, juga menjadi sasaran netizen yang melampiaskan kekecewaan mereka.
Beberapa kolom komentar di postingan Instagramnya dipenuhi dengan hujatan dan sindiran. Salah satu postingan yang paling diserbu adalah ucapan perayaan pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang diunggah sekitar bulan lalu.
Dalam caption, Trisha menulis: "230707 - happy anniversary mams n paps. walaupun tahun ini konsepnya LDR but i wish u tons of blessing, love, and happiness in ur marriage. sisanya ada di surat yak. love u all sososososoooo much mwah."
Namun, respons dari netizen jauh dari simpati. "Enak la yg dpt promo 8.8 hukuman bapak mamak nya."
"Happy anniversary penghilang nyawa orang."
Baca Juga:Antiklimaks Kasus Brigadir J: Pengacara Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati
"Waduh pantes aja anaknya masih santai-santai aja, gini loh endingnya."
"Bapak lo beli hukum berapa M trish? Sampai gajadi di hukum mati. Almarhum Brigadir J ga tenang matinya. Lu dan keluarga akan ngalir terus dosanya sampai mati."
Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari Trisha Eungelica atau keluarganya terkait hujatan yang mereka terima. Keputusan MA ini jelas telah memicu perdebatan sengit dan menyorot masalah hukuman dan keadilan di masyarakat.
Kontributor : Elizabeth Yati