SuaraMalang.id - Pembongkaran pagar Balai Kota Malang menjadi perbincangan publik. Secara visual landscape bangunan peninggalan kolonial Belanda tersebut jadi terlihat seluruhnya.
Wali Kota Malang Sutiaji punya alasan membongkar pagar balai kota. Dia ingin mengedepankan filosofi sebagai rumah rakyat.
"Nanti kalau sudah jadi akan nyambung (dengan Alun-Alun Tugu Malang). Filosofinya ini rumah rakyat," ujar Sutiaji dikutip dari Times Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (2/8/2023).
Menurut Sutiaji, pagar memberi kesan pemisah antara masyarakat dengan pejabat pemerintah. Karena itu dia ingin tidak ada lagi sekat.
"Dulu dipagar kan seakan ada batasnya, di sini milik pejabat. Maka sekarang kami buka. Menyatunya sebuah konsep (kedekatan) antara masyarakat dengan pemerintah," ungkapnya.
"Jadi tidak ada pembatasan antara kita (pejabat) dengan rakyat," sambungnya.
Rencananya, semua pagar Balai Kota Malang akan dilepas seluruhnya. Sehingga menyatu dengan Alun-alun Tugu.
Disinggung soal sisi keamanan saat ada demonstrasi, Sutiaji mengingatkan pembongkaran semata-mata untuk menumbuhkan kesadaran bahwa Balai Kota Malang adalah milik masyarakat.
"Balai Kota milik semuanya. Maka, harus kita jaga. Mudah-mudahan demo tidak anarkis, jangan negatif thinking dengan orang demo," katanya.
Baca Juga:Rebutan Lahan Parkir Berujung Pengeroyokan di Malang, Pelaku Sudah Terindentifikasi
Sementara itu, DPRD Kota Malang berencana memanggil Pemkot untuk meminta penjelasan mengenai pembongkaran pagar balai kota.
"Pembongkaran pagar Balai Kota Malang sudah jadi perhatian dewan karena di pembahasan kita di awal untuk APBD Murni 2023 itu tidak ada anggaran pembongkaran. Anggaran yang ada hanya untuk revitalisasi Alun-Alun Tugu saja," kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (3/7/2023).
Pihaknya menyebut, Komisi C DPRD Kota Malang akan meminta penjelasan mengenai alasan dan anggaran dibongkarnya pagar balai kota.
"Hari ini juga langsung akan diperdalam di Komisi C. Kami jadwalkan untuk menanyakan itu karena Komisi C terkait dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Kami akan tanyakan dari mana anggaran itu, apakah dari refocussing anggaran atau tidak. Kalau iya, apa alasan refocussingnya. Itu yang akan kami perdalam," katanya.
Made mengaku selama ini tidak ada komunikasi antara eksekutif dengan legislatif mengenai pembongkaran pagar tersebut.
"Memang itu wewenang penuh eksekutif, tapi paling tidak secara etika politik seharusnya disampaikan dengan DPRD dulu. Kami belum ke tahap pengambilan setuju atau tidaknya, kami nanti masih akan melihat. Seharusnya komunikasikan dulu dengan kami, karena saya begitu mengecek di Komisi C, belum pernah ada pembahasan anggaran terkait dengan pembongkaran pagar itu," katanya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi dampak dari pembongkaran pagar balai kota, termasuk mempertimbangkan opini masyarakat. Keamanan saat ada demonstartasi juga akan masuk dalam evaluasi tersebut.