Mengulik Siapa Sosok A? Si Makelar Jasmas Dalam Kasus Dugaan Suap Wakil Ketua DPRD Jatim

Masyarakat Jatim beberapa waktu lalu digegerkan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD setempat Sahat Tua Simanjuntak. Ia kini telah ditahan oleh KPK.

Muhammad Taufiq
Senin, 19 Desember 2022 | 10:49 WIB
Mengulik Siapa Sosok A? Si Makelar Jasmas Dalam Kasus Dugaan Suap Wakil Ketua DPRD Jatim
Penyidik KPK saat menggelandang tiga orang termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak setelah tertangkap. (Suara.com)

SuaraMalang.id - Masyarakat Jatim beberapa waktu lalu digegerkan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD setempat Sahat Tua Simanjuntak. Ia kini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sahat sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di kantor DPRD Jatim, Kota Surabaya. Selain Sahat, KPK juga mengamankan Staf Ahli Rusdi, Koordinator Pokmas Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Ilham Wahyudi di Sampang.

Dalam kasus itu, KPK menyegel empat ruangan di DPRD, mulai dari ruangan Sahat, ruangan Kasubbag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim A, serta ruangan Staf Subbag Rapat dan Risalah serta ruangan CCTV.

Dalam kasus ini, ternyata ada satu lagi sosok yang diduga sebagai makelar kasus. Sosok itu berinisial A. Ia disebut-sebut sebagai "Makelas Jasmas". Demikian dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Baca Juga:Masuk Kategori Rendah, Segini Daftar Indeks Kerawanan Pemilu 2024 di Jawa Timur

"Dia adalah saksi kunci atau saksi mahkota. A mengetahui semua aliran dana hibah para pimpinan dan anggota DPRD Jatim," kata sumber di internal Pemprov Jatim, Sabtu (17/12/2022).

"Ruangannya sudah disegel. Jelas semua orang, baik anggota dewan dan pejabat pemprov saat ini adem panas. Semoga tidak merembet kemana mana," katanya menambahkan.

Berdasarkan informasi dari sumber itu juga, bisa diketahui bahwa aliran dana hibah yang ditangani anggota DPRD Jatim berbeda besarannya tergantung ‘kastanya’. Sahat diduga kuat sebagai Koordinator Dana Hibah untuk pimpinan.

Untuk dana hibah yang diusulkan seorang Ketua DPRD Jatim sebagai aspirator bisa mencapai Rp 100-150 miliar dalam setahun, wakil ketua mencapai Rp 80-100 miliar, ketua fraksi mencapai Rp 50 miliar, ketua komisi mencapai Rp 30 miliar dan anggota biasa Rp 5-10 miliar.

"Hujan yang tidak merata inilah yang sering menjadi rasan-rasan sesama anggota DPRD Jatim. Ini karena terlalu njomplang antara anggota biasa dan pimpinan DPRD Jatim. Saya yakin OTT KPK terhadap Pak Sahat jelas informasi dari orang dalam DPRD Jatim sendiri," tuturnya.

Baca Juga:Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak

Saat hari kejadian OTT KPK pada Rabu (14/12/2022) malam, beritajatim.com mencoba mengkonfirmasi perihal ruangan yang disegel KPK di DPRD Jatim kepada Sekretaris DPRD Jatim Andik Fajar Cahyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini