Bandel, Minimarket di Mojokerto Masih Jual Bebas Obat Sirup

Mas'ud menjelaskan, tak bisa dipungkiri saat ini obat dalam bentuk sirup memang banyak dijual bebas di minimarket.

Galih Priatmojo
Senin, 24 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Bandel, Minimarket di Mojokerto Masih Jual Bebas Obat Sirup
Petugas Dinkes Mojokerto menarik obat jenis sirup yang masih dijual di minimarket.[SuaraJatim/Zen Arivin].

Disampaikan Muzida, ada dua obat yang ditarik dari peredaran dijual di apotek miliknya. Yakni obat batuk anak merek Unibebi Cough Syrup dan obat penurun panas merek Termorex.

"Sebenarnya ada lima obat yang ditarik kebetulan di sini ada dua item kita sudah tidak menjualnya sejak edaran dari Kemenkes pada 19 Oktober 2022 lalu," katannya.

Pasca ada larangan sementara dari Kemenkes itu, kata Muzida, pihaknya langsung mengepak seluruh obat tersebut. Nantinya, obat itu akan dikembalikan ke distributor pemasok.

"Menunggu dari pihak BPF-nya (Distributor Farmasi) untuk penarikan. Kami sudah berkomunikasi dan nanti akan datang ke sini untuk mengambil dan diganti," tukas Muzida.

Baca Juga:Maling Kelaparan Terekam CCTV, Selain Embat TV Juga Sikat Sisa Makanan Rapat SDN Mojokerto

Untuk diketahui Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tertanggal 18 Oktober 2022. Dalam SE tersebut, Kemenkes meminta agar apotek sementara waktu tidak menjual bebas obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat untuk jenis sakit apapun.
Larangan ini dikeluarkan Kemenkes, atas temuan serta dugaan penggunaan obat sirup paracetamol yang diungkap baru-baru ini. Dimana kandungan tersebut disinyalir telah menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak. 

Kontributor : Zen Arivin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini