Diketahui, BPOM telah menarik lima obat sirop yang ditarik dari pasar yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Hal itu teridentifikasi setelah BPOM melakukan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirop obat. Pengujian dilakukan menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut.
Berikut Daftar Obat Sirop yang Ditarik dari Pasar:
1. Termorex Sirup (obat demam)
Diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Baca Juga:Obat Sirup Dilarang Dijual, Orangtua Perlu Ajarkan Anak Minum Obat Tablet: Begini Caranya
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Diproduksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)
Diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam)*, Diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
"Adanya gangguan gagal ginjal akut terhadap anak, perlu kita waspadai dan harus menuruti apa yang diinstruksikan Kemenkes RI. Sekali lagi, di apotek RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Probolinggo, semua merk sirop kami stop," katanya menambahkan.
Baca Juga:Menkes Budi Gunadi: Tingkat Kematian Gagal Ginjal Capai 50 Persen dari Penderita