SuaraMalang.id - Autopsi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan mendadak dibatalkan. Terindikasi ada campur tangan aparat kepolisian di balik pembatalan autopsi yang diajukan keluarga korban.
Perwakilan Tim Gabungan Aremania Andi Irfan mengatakan, ada upaya pengaburan fakta Tragedi Kanjuruhan dari aparat terkait proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya melihat polisi secara sistematis berusaha melakukan Obstruction of justice, menghalang-halangi upaya penegakan hukum mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Kanjuruhan," ujarnya, Rabu (19/10/2022).
Tindakan tersebut, menurutnya, membuat kepercayaan publik kepada polisi akan semakin melemah.
Baca Juga:3 Korban Tragedi Kanjuruhan Masih di ICU RSUD Saiful Anwar, Dua Kondisinya Stabil Satu Lagi Tidak
"Pak Jokowi dengan jelas mengatakan kepercayaan publik sangat rendah, dan harusnya kepolisian dalam konteks penyelesaian kasus Kanjuruhan bersikap lebih terbuka, profesional, akuntabel, melibatkan para pihak terkait peristiwa ini bersama sama penegakan hukum," jelasnya.
"Kami menyesalkan tindakan polisi secara gegabah hadir ke rumah keluarga korban yang sudah bersedia autopsi, sehingga menimbulkan rasa takut bagi keluarga korban," ujarnya.
Sekjen Federasi KontraS ini menambahkan, Polisi mendatangi rumah keluarga korban dan mengarahkan untuk mencabut rencana autopsi, bahkan mencontohkan cara membuat surat pernyataan pembatalan rencana autopsi.
"Saya intens berbicara dengan ayah korban, hingga pagi ini masih mengalami ketakutan," katanya.
Padahal sebelumnya ayah korban menyetujui autopsi.
Baca Juga:Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan Malang Perlihatkan Lemparan Gas Air Mata Hanya Jatuh di Lintasan Lari
"Karena terus dikunjungi aparat kepolisian, keluarga korban mengalami trauma, ketakutan," katanya menambahkan.
Polisi Membantah
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Irjen Pol Toni Harmanto menepis tudingan bahwa telah mengintimidasi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang membatalkan permintaan autopsi.
Dijelaskannya, pihak keluarga urungkan niat autopsi karena kemauan sendiri.
"Keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," ujarnya, Rabu (19/10/2022).
"Bagaimanapun untuk pelaksanaan autopsi meminta persetujuan keluarga," imbuhnya.
Irjen Toni menegaskan, tidak ada intimidasi dari polisi sehingga autopsi urung digelar yang rencananya dijadwalkan pada Kamis 20 Oktober.
"Tidak benar ya, sekali lagi tidak benar," ujarnya.
"Silahkan di konfirmasi ke yang bersangkutan soal itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Federasi KontraS Andy Irfan mengungkapkan bahwa aparat kepolisian terus mendatangi rumah keluarga korban yang mengajukan permohonan autopsi.
"Akhirnya kemarin keluarga dari korban merasa terintimidasi. Ayah dari korban membuat surat pernyataan mencabut rencana ketersediaan autopsi," katanya menambahkan.
Kontributor : Aziz Ramadani