Kapolres Malang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Suporter

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat akhirnya dicopot.

Eleonora PEW
Senin, 03 Oktober 2022 | 19:15 WIB
Kapolres Malang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Suporter
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pada saat memberikan keterangan kepada media, di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)

SuaraMalang.id - Buntut tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan setidaknya 125 supporter Arema FC, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat akhirnya dicopot.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Saat menggelar konferensi pers di Polres Malang, Senin (3/10/2022) malam, ia menyampaikan beberapa hal. Salah satunya terkait penonaktifan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, sesuai keputusan Kapolri.

"Memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat SH SIK MH dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca Juga:Kapolres Malang Resmi Dinonaktifkan Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Sesuai perintah Kapolri, lanjutnya, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Yakni melakukan penonaktifan jabatan Komandan batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Pleton (Danton) Brimob sebanyak 9 orang.

Rinciannya yakni, Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo SIK, Danki AKP Has Darman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, Danton Aiptu Budi.

"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan terjadi selepas Arema kalah 2-3 dari Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) malam. Sejumlah suporter Arema merangsek masuk ke dalam lapangan setelah pertandingan.

Petugas pengamanan melakukan upaya pencegahan dengan pengalihan agar para suporter tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain, ofisial tim, maupun perangkat pertandingan. Namun, kepolisian bertindak jauh dengan melepaskan tembakan gas air mata.

Baca Juga:Tragedi Kanjuruhan Fenomena Crowd Behavior, Suporter Harus Belajar Terima Kekalahan

Berdasarkan data dari pihak kepolisian, hingga Minggu (2/10/2022) malam tercatat 125 orang meninggal dunia akibat insiden tersebut. Data Kementerian PPPA hingga Minggu pagi menyatakan, terdapat 17 anak berusia 12-17 tahun yang menjadi korban kejadian itu.

Kontributor : Fisca Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini