"Di Putuk Puyang ada camping ground, namun setelah dilakukan pencarian survival tidak ada. Jejak kaki ada tapi di cek nihil. Benda-benda milik korban slayer hitam, sandar hitam, handset, HP vivo dan jaket warna abu-abu belum ditemukan. Jika ditemukan bisa mempermudah pencarian," tuturnya.
Selain fokus area keberadaan terakhir survival, lanjut Vino, Tim SAR Gabungan juga menggunakan metode pencarian ESAR (Explore Search and Rescue). Sebuah metode yang umum dikenal untuk melakukan pencarian korban hilang di jalur pendakian.
"Dari benda-benda yang dibawa survivor kemarin, belum ada yang kami temukan. Apabila ini ditemukan akan memudahkan kami untuk pencarian. Kami juga meminta bantuan kepada provider untuk melacak keberadaan terakhir korban melalui nomor IMEI dan nomor HP," katanya.
Dari provider, nomor IMEI dan nomor HPnya, titik koordinat terakhir dimana melalui BTS diharapkan ditemukan keberadaan survival. Nomor IMEI tersebut sudah diketahui dari pihak keluarga korban san korban juga diketahui menerima pesan WhatsApp (WA) dari salah satu teman rombongannya.
Baca Juga:Pemuda Mojokerto Dihajar Orang Tak Dikenal Hingga Bersimbah Darah, Diduga Masalah Perselingkuhan
"Handphone terakhir aktif itu pada hari Senin tanggal 12 September 2022 itu pada jam 03.03 WIB (Dini hari), itu menerima pesan WhatsApp, namun tidak terbaca. Centang abu-abu dalam aplikasi WhatsApp. Namun keberadaan korban belum juga ditemukan," katanya.
Sebelumnya, seorang pendaki bernama Raffi Dimas Baddar (20) dikabarkan hilang saat camping di Bukit Krapyak, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Korban terakhir terlihat pada, Minggu (11/9/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Mahasiswa asal Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ini bersama 11 orang temannya dari Pasuruan datang ke wisata Bukit Krapyak. Rombongan datang pada, Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Rombongan camping dengan mendirikan tenda di kawasan hutan petak 24C lokasi Wisata Bukit Krapyak, kelas hutan pinus masuk wilayah hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Claket, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacet, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan.
Baca Juga:Gugat Polisi, Tersangka Kasus Narkotika di Mojokerto Protes Soal BB Sabu