Pilu, Ibu dan Lima Anaknya di Kota Batu Ini Diusir Mertua Akibat Tolak Cabut Laporan Polisi Kasus Kekerasan Seksual

Ketiga anaknya juga masih bersekolah, anak pertama duduk di bangku SMA, ada yang masih SMP, dan SD.

Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 17 September 2022 | 16:11 WIB
Pilu, Ibu dan Lima Anaknya di Kota Batu Ini Diusir Mertua Akibat Tolak Cabut Laporan Polisi Kasus Kekerasan Seksual
Ilustrasi gambar kekerasan seksual (pixabay)

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu juga telah bergerak untuk mengawal kasus yang menimpa RR dan lima anaknya. Mereka berencana melakukan identifikasi masalah agar keluarga yang tertolong.

Terpisah, Kasatreskrim, AKP Yussi Purwanto mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya, persisnya sejak korban masih berusia 12 tahun.

Dijelaskannya, korban terus memberikan perlawanan. Namun tak berdaya melawan pelaku dengan ancaman kekerasan.

Tersangka memanfaatkan kondisi rumah saat sepi untuk melancarkan aksi bejatnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka rudapaksa korban sebanyak 7 kali sejak 2018.

Baca Juga:Polresta Jogja Catat Sudah Ada 20 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak sejak Awal Tahun 2022

"Dalam aksinya, tersangka iming-iming korban dengan imbalan uang. Tak hanya itu, dia juga mengancam korban agar tidak cerita ke siapapun," jelasnya.

Kontributor Suaramalang.id: Abdul Aziz Mahrizal Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini