SuaraMalang.id - Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga Albar Mahdi (AM), santri Pondok Gontor yang tewas dianiaya seniornya, mendatangi markas Polres Ponorogo.
Kedatangan Titis yang jauh-jauh dari Palembang, Sumatra Selatan ke Ponorogo ini bertujuan untuk mengambil rekam medis milik AM. Hal itu dilakukan setelah korban dianiaya oleh korban lainnya dan 2 tersangka, lalu dibawa ke rumah sakit Yasyfin yang berada di kompleks Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).
“Untuk tahap selanjutnya, kita melakukan koordinasi dulu dengan pihak Polres Ponorogo,” kata Titis, Kamis (15/9/2022), dikutip dari BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id.
Titis pun melakukan koordinasi ini dengan pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti, termasuk rekam medis korban.
Menurutnya, karena masih dalam proses penyidikan, mengambil rekam medis ke rumah sakit harus bersama penyidiknya.
“Ketika sudah kita dapatkan rekam medisnya, kita lakukan diskusi dengan pihak keluarga korban yang memberikan kuasa. Baru kita lakukan tahap selanjutnya,” ungkap Titis. Dari peristiwa yang terjadi ini, menurut Titis, kliennya merupakan pihak yang sangat dirugikan.
Terkait tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh AM, otomatis pihak pondok melaporkan, karena kejadiannya di pondok. Namun, terkait dengan dugaan adanya surat keterangan meninggal yang palsu, yang paling dirugikan adalah keluarga korban.
“Ya bisa jadi kami yang akan melaporkan, karena legal standingnya di kami,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pascapenetapan 2 tersangka terhadap kasus penganiayaan santri Pondok Gontor yang berujung kematian, Polres Ponorogo kemudian menggelar rekonstruksi kejadian. Seperti pra rekonstruksi beberapa hari lalu, 2 tersangka--MFA dan anak berhadapan hukum (ABH) IH--sedikitnya melakoni 50 adegan.
Baca Juga:Ponpes Gontor Diminta Bertanggungjawab Juga Pada Santri Korban Penganiayaan yang Alami Luka-Luka
Adegan dilakoni mulai dari peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP), yakni ruang ankuperkap gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), hingga saat 2 korban lainnya dan para pelaku membawa korban AM dengan becak ke IGD rumah sakit yang berada di kompleks pondok.
- 1
- 2