SuaraMalang.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus mengawal penyelesaian konflik warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember dengan warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi terkait lahan kebun kopi.
Dijelaskannya, solusi permanen dan strategis atas permasalahan yang menjadi pemicu konflik, yakni terkait kepemilikan kebun kopi.
Gubernur Khofifah telah meminta kepada Kepala Perhutani Jember untuk mempersiapkan data terkait status kepemilikan lahan dan kepemilikan kebun kopi.
Penegasan status lahan oleh Perhutani itu dianggap Gubernur Khofifah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman kepada warga di kedua wilayah tersebut.
Baca Juga:Usai Aksi Pembakaran, Polisi Patroli untuk Pastikan Situasi Kondusif di Mulyorejo Jember
Selain itu, menurut Gubernur Khofifah, area hutan yang sudah ditanami kopi saat ini di Desa Mulyorejo bisa diusulkan sebagai kawasan yang masuk kategori perhutanan sosial. Sambil menunggu proses pengajuan perhutanan sosial kepada Kementerian KLHK .
"Dinas Kehutanan Jawa Timur saya minta segera kordinasi teknis dengan KPH Jember agar melakukan pendataan by name by addres by lahan dan segera dibuatkan perjanjian kerjasama untuk menjamin kepastian hubungan antara petani dengan perum Perhutani mengingat saat ini belum perhutanan sosial sambil proses pengajuan perhutanan sosial diajukan ke Kementerian KLHK," jelasnya mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Dengan begitu akan memberikan manfaat yang besar serta kepastian hukum bagi masyarakat pengguna lahan. Terlebih tahun ini provinsi Jatim mendapatkan kuota sebanyak 500.000 hektar kawasan perhutanan untuk bisa dimanfaatkan bagi perhutanan sosial.
Dengan solusi tersebut, diyakini Gubernur Khofifah akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Baik warga Kabupaten Jember maupun warga Kabupaten Banyuwangi.
"Karena akar masalahnya ternyata adalah kepemilikan kebun kopi. Yang sering terjadi konflik kepentingan ketika panen kopi, terdapat warga yang tidak mengelola kebun ikut memanen hasil kebun kopi," urai Gubernur Khofifah.
Baca Juga:Akar Masalah Konflik Sosial Warga di Mulyorejo Jember Dipicu Pemalakan Petani Kopi
"Maka penting bagi Perhutani untuk segera menarik data dan peta dimana legalitas penggunaan lahan melalui sertifikat HGU atau hak hak pemilikan yang lain yang bisa memberi kepastian hukum. Sementara bisa menggunakan perjanjian sambil memproses status perhutanan sosial ke Kementerian KLHK," imbuhnya.