SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Jember membentuk tim khusus memburu tersangka yang merusak rumah dan kendaraan warga di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Pelanggaran hukum dalam konflik tersebut akan diselesaikan di pengadilan.
Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo mengatakan sejumlah rumah dan kendaraan yang dirusak warga Kalibaru adalah milik orang-orang yang selama ini diduga sering melakukan intimidasi.
“Ada beberapa juga warga di Mulyorejo yang tak pernah melakukan intimidasi, tapi rumahnya dirusak. Nah ini akan kami tindaklanjuti, karena kemungkinan pelakunya berbeda dengan sembilan orang yang kami amankan kemarin,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (9/8/2022).
“Kami akan menindaklanjuti semua laporan warga yang berkaitan dengan semua persoalan di Mulyorejo, baik itu masalah pemalakan atau masalah lainnya. Saat ini kami sudah membentuk tim untuk mengejar mereka yang selama ini dianggap melakukan intimidasi dan pemerasan warga Mulyorejo dan Kalibaru,” kata Hery.
Baca Juga:Viral Peserta Jember Fashion Carnival Terjatuh saat Catwalk, Reaksinya Justru Tuai Pujian
“Semua akan kami tuntaskan sampai selesai di persidangan. Ada tujuh orang yang sudah ditetapkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Semua merupakan kelompok yang dianggap sering meresahkan warga di sini,” kata Hery.
Polisi masih berjaga di Mulyorejo. “Pasukan akan kami tarik setelah bisa memastikan kondisi di situ betul-betul aman. Kami akan cek dulu, situasinya bagaimana, potensi masalahnya masih ada atau tidak. Kalau sudah clear semua, kami akan tarik pasukan,” kata Hery.
Konflik sosial pecah dan terjadi pembakaran rumah sejumlah warga Mulyorejo pada rentang 3 Juli – 5 Agustus 2022.Belakangan polisi berhasil mengungkap, bahwa sebagian besar pelaku adalah warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi yang merasa marah karena menjadi korban pemerasan preman Mulyorejo. Mulyorejo dan Banyuanyar memang berbatasan, dan sebagian warga dua desa tersebut adalah petani kopi di lahan milik Perhutani.