SuaraMalang.id - Aksi nekat dilakukan warga Dusun Asem Desa Pasinan, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ). Pria bernama Julianto (49) itu nekat mengendarai sepeda motor satu kaki.
Aksinya ini sempat membuat resah pengendara motor lain sebab dinilai ugal-ugalan di jalan raya. Aksi Julianto ini sendiri sempat viral di media sosial dan membuat heboh warganet.
Peristiwa tersebt direkam warga di jalan raya Kecamatan Nguling. Akibat ulahnya, Julianto diamankan pihak kepolisian di pos Lantas Ngopak, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
"Saya melakukan ini hanya untuk sebuah konten di media sosial saja. Karena kan saya terkenalnya suka atraksi di jalan dan saya juga berprofesi sebagai tukang ojek, jadi sudah biasa di jalanan," kata Julianto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (8/8/2022).
Baca Juga:Kasus Pencabulan di Kota Pasuruan Naik 42 Persen, Catat Ini Nomor Aduan Kekerasan Seksual
Julianto juga mengatakan bahwa saat melakukan atraksi di jalan, dirinya telah dibayar oleh seseorang. Orang yang membayar aksinya tersebut juga tak dikenal dan hanya berkomunikasi melalui sosial media.
Julianto mengaku akhir-akhir ini penghasilannya sebagai tukang ojek semakin sedikit. Karena demi dapat tambahan uang, dia pun nekat melakukan aksi ugal-ugalan di jalanan meski membahayakan pengendara lain.
"Pas tarikan ojek sepi. Saya akhirnya mau dibayar Rp 150 ribu buat atraksi. Motornya juga pinjam teman," katanya.
Menurut Julianto, bukan kali ini saja dia ditangkap karena aksi naik motor ugal-ugalannya viral. Sebelumnya dia juga pernah melakukan aksi serupa bahkan lebih ngawur karena naik motor tiduran dengan membawa bendera di jalanan pada tahun 2020 lalu.
"Saya sudah menyesal telah melakukan atraksi yang membahayakan ini. Apalagi saya juga sudah punya anak istri jadi kalau diingat lagi kasihan mereka," sesalnya.
Baca Juga:Kisah Ayah di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket Buat Anaknya yang Lapar Berakhir Damai
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudhiyono mengungkapkan jika pihaknya telah memberi sanksi pembinaan kepada Julianto. Pelaku juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi aksi berbahaya di jalan raya.
"Aksinya jelas membahayakan karena dilakukan di jalanan. Apalagi motornya tidak standar, spionnya juga tidak ada," ujarnya.