Demi Konten Nekat Naik Motor Satu Kaki, Julianto Ditangkap Polisi Pasuruan

Aksi nekat dilakukan warga Dusun Asem Desa Pasinan, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Senin, 08 Agustus 2022 | 13:05 WIB
Demi Konten Nekat Naik Motor Satu Kaki, Julianto Ditangkap Polisi Pasuruan
Julianto mengendarai motor ugal-ugalan pakai satu kaki di Pasuruan [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Aksi nekat dilakukan warga Dusun Asem Desa Pasinan, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ). Pria bernama Julianto (49) itu nekat mengendarai sepeda motor satu kaki.

Aksinya ini sempat membuat resah pengendara motor lain sebab dinilai ugal-ugalan di jalan raya. Aksi Julianto ini sendiri sempat viral di media sosial dan membuat heboh warganet.

Peristiwa tersebt direkam warga di jalan raya Kecamatan Nguling. Akibat ulahnya, Julianto diamankan pihak kepolisian di pos Lantas Ngopak, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

"Saya melakukan ini hanya untuk sebuah konten di media sosial saja. Karena kan saya terkenalnya suka atraksi di jalan dan saya juga berprofesi sebagai tukang ojek, jadi sudah biasa di jalanan," kata Julianto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (8/8/2022).

Baca Juga:Kasus Pencabulan di Kota Pasuruan Naik 42 Persen, Catat Ini Nomor Aduan Kekerasan Seksual

Julianto juga mengatakan bahwa saat melakukan atraksi di jalan, dirinya telah dibayar oleh seseorang. Orang yang membayar aksinya tersebut juga tak dikenal dan hanya berkomunikasi melalui sosial media.

Julianto mengaku akhir-akhir ini penghasilannya sebagai tukang ojek semakin sedikit. Karena demi dapat tambahan uang, dia pun nekat melakukan aksi ugal-ugalan di jalanan meski membahayakan pengendara lain.

"Pas tarikan ojek sepi. Saya akhirnya mau dibayar Rp 150 ribu buat atraksi. Motornya juga pinjam teman," katanya.

Menurut Julianto, bukan kali ini saja dia ditangkap karena aksi naik motor ugal-ugalannya viral. Sebelumnya dia juga pernah melakukan aksi serupa bahkan lebih ngawur karena naik motor tiduran dengan membawa bendera di jalanan pada tahun 2020 lalu.

"Saya sudah menyesal telah melakukan atraksi yang membahayakan ini. Apalagi saya juga sudah punya anak istri jadi kalau diingat lagi kasihan mereka," sesalnya.

Baca Juga:Kisah Ayah di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket Buat Anaknya yang Lapar Berakhir Damai

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudhiyono mengungkapkan jika pihaknya telah memberi sanksi pembinaan kepada Julianto. Pelaku juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi aksi berbahaya di jalan raya.

"Aksinya jelas membahayakan karena dilakukan di jalanan. Apalagi motornya tidak standar, spionnya juga tidak ada," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak