Kasus Pencabulan di Kota Pasuruan Naik 42 Persen, Catat Ini Nomor Aduan Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual di Kota Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ) naik 42 persen sejak Juli 2021 hingga Juli 2022 ini.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:18 WIB
Kasus Pencabulan di Kota Pasuruan Naik 42 Persen, Catat Ini Nomor Aduan Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual santri [ANTARA]

SuaraMalang.id - Kasus kekerasan seksual di Kota Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ) naik 42 persen sejak Juli 2021 hingga Juli 2022 ini.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Bima Sakti. Walaupun kasus pencabulan naik, kata dia, kasus persetubuhannya turun sebanyak 50 persen.

Menurut data PPTA, Ia melanjutkan, untuk kasus persetubuhan anak tahun 2021 sebanyak 8 kasus, sedangkan 2022 cuman 4 kasus.

"Kalau kasus pencabulan anakpada tahun 2021 hanya 4 kasus saat ini mencapai 7 kasus," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (05/08/2022).

Baca Juga:Kisah Ayah di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket Buat Anaknya yang Lapar Berakhir Damai

Guna meminimalisir kasus kekerasan anak dan perempuan yang semakin naik, Polres Pasuruan bersama Pemkot dan DPRD Kota Pasuruan membentuk Satgas PPA.

Satgas itu nantinya akan membantu korban tindak kekerasan, melingkupi anak dan perempuan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pasuruan AKBP Raden Muhammad Jauhari setelah memaparkan program satgas PPA.

Jauhari mengatakan bahwa program ini akan menurunkan angka kekerasan di wilayah Kota Pasuruan.

"Progran ini guna mengantisipasi seluruh tindakan pidana kekerasan di Kota Pasuruan. Mulai dari kekerasan rumah tangga hingga pencabulan terhadap anak," kata Jauhari menambahkan.

Jauhari juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan ke polisi. Polresta Pasuruan juga memberikan layanan secara online sehingga lebih mudah terhadap masyarakat yang ingin melapor.

Baca Juga:Tukang Sapu Jalan di Pasuruan Curi Susu Demi Anak

Masyarakat bisa melaporkan kasus kekerasan ini di nomor 0812-3386-4606. Jika pihak kepolisian mendapati laporan terhadap tindak kekerasan akan segera ditindak lanjuti.

"Kasus kekerasan anak dan perempuan ini sendiri mengalami peningkatan di seluruh Jawa Timur. Sehingga kami berinisiatif membentuk satgas PPA di wilayah Kota Pasuruan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini