Kota Malang Memulai Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku Dosis Dua

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni mengatakan, pihaknya telah menerima 400 dosis vaksin PMK dari Pemprov Jawa Timur, pekan lalu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:48 WIB
Kota Malang Memulai Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku Dosis Dua
Penyuntikan vitamin kepada sapi yang terjangkit PMK di Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang akan menggelar vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dosis kedua.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni mengatakan, pihaknya telah menerima 400 dosis vaksin PMK dari Pemprov Jawa Timur, pekan lalu.

Vaksinasi atau penyuntikan dosis kedua telah dimulai, Kamis (28/7/2022) kemarin.

"Vaksin kedua 300 (dosis). Tapi ditambah untuk vaksin pertama 100 (dosis). Jadi total 400 dosis," ujar Sri mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:Bandara Ngurah Rai Bali Sediakan Karpet Disinfektan Untuk Pengunjung

Penyuntikan vaksin PMK untuk dosis kedua ini jumlahnya hampir sama dengan dosis pertama yang telah dilakukan, yakni sebanyak 300 dosis.

Hal ini sesuai dengan kebutuhan ternak prioritas di Kota Malang yang memang jauh berbeda dengan wilayah Kota Batu maupun Kabupaten Malang yang membutuhkan banyak, karena populasi yang menumpuk.

"Kota Malang berbeda dengan Kota Batu. Kalau di Kota Batu setiap peternak jumlah hewannya banyak. Kalau kota kan peternak tradisional, sapinya rata-rata kurang dari 5 ekor untuk satu peternak dan lokasinya cukup berjauhan," ungkapnya.

Dispangtan Kota Malang mengerahkan 5 dokter hewan untuk melakukan vaksinasi PMK. Akan tetapi, pihaknya juga bekerjasama dengan FKHUB (Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya) guna menambah tenaga vaksinator.

"Ada juga dari TNI/Polri yang bekerjasama dengan kita untuk mensukseskan ini (vaksinasi PMK)," katanya.

Baca Juga:Demo dari Siang Hingga Malam, Puluhan Warga Desa Kuwolu Malang Ini Segel Kantor Kelurahan

Diketahui, hewan ternak khususnya sapi yang menjadi prioritas penerima vaksin PMK, yakni sapi perah, sapi breeding atau pembibitan dan sapi yang tak diperjualbelikan.

Sebab, lanjut Sri, dari total populasi 2.300 sapi di Kota Malang, prioritas penerima vaksin PMK ini memang masih cukup sedikit, karena wilayah Kota Malang kebanyakan sapi ternak potong yang memang diperjualbelikan.

"Kami sampaikan, sapi yang divaksin tidak boleh diperjualbelikan 6-7 bulan kedepan. Itu waktu menuju vaksin kedua," imbuhnya.

Sebagai informasi, untuk kasus aktif PMK di Kota Malang hingga saat ini total ada 444 ekor terjangkit dengan rincian, 189 ekor sembuh, 3 ekor mati, 160 ekor dipotong dan 92 ekor dalam masa pengobatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini