SuaraMalang.id - Demo menolak RUU KUHP di depan gedung DPRD Probolinggo berakhir ricuh. Kepolisian menuding pihak mahasiswa anarkis dan menyerang aparat.
"Kami sangat menyayangkan tindakan oknum dari massa unjuk rasa yang berbuat provokatif dan anarkis, hingga beberapa anggota kami terluka. Padahal kami telah memfasilitasi penyaluran aspirasi mereka yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengutip dari Timesindonesia.co.id, Selasa (26/7/2022).
Padahal, lanjut dia, pihaknya telah berupaya maksimal dan memfasilitasi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.
Namun, aksi unjuk rasa yang dilakukan PMII, GMNI dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se-Probolinggo Raya itu justru diwarnai tindakan provokatif dan anarkis. Bahkan terjadi aksi membakar ban dan melempar batu. Tindakan itu menyebabkan beberapa polisi dan masyarakat terluka.
Baca Juga:Bentrok Mahasiswa Vs Polisi, Demo Menolak RUU KUHP di Probolinggo Berakhir Ricuh
Arsya mengungkapkan, saat unjuk rasa berlangsung ricuh, beberapa anggota telah berusaha menenangkan massa unjuk rasa. Sayangnya hal itu tidak digubris oleh massa, bahkan massa sempat menyerang dengan memukul dan melempar batu ke arah petugas yang berjaga.
"Saat ini situasi telah kondusif. Sebelum meninggalkan lokasi, petugas telah melakukan sterilisasi area gedung DPRD," ucap Kapolres.
Ratusan mahasiswa dari BEM se-Probolinggo raya, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD setempat, terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).