Camat Dlanggu Mojokerto Melarang Ya Lal Wathon Berkumandang, Dianggap Lagu Politik

Menuding lagu Ya Lal Wathon ada motif politik tertentu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 20 Juli 2022 | 20:53 WIB
Camat Dlanggu Mojokerto Melarang Ya Lal Wathon Berkumandang, Dianggap Lagu Politik
Agenda kegiatan PKM TPP APDI Jatim di Gedung serbaguna BUMDes, Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

SuaraMalang.id - Camat Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Samsul Bahri akan dipolisikan gegara melarang lagu Ya Lal Wathon berkumandang. Sang camat menilai lagu tersebut bernuansa politik tertentu.

Peristiwa itu terjadi pada saat agenda Peningkatan Kapasitas Mandiri (PKM), Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Mojokerto.

Agenda itu digelar Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Jawa Timur bertempat di Gedung Serbaguna BUMDes, Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Camat Samsul Bahri menuding, bahwa lagu Ya Lal Wathon mempunyai motif politik tertentu, sehingga membuat para pendamping desa dianggap tidak independen.

Baca Juga:Korupsi Jual Beli Kursi Honorer, Kepala Puskesmas di Mojokerto Dicopot

Sontak, pernyataan sang camat itu memicu amarah TPP Jawa Timur.

"Saya tidak terima. Ini akan saya ambil langkah hukum terhadap camat tersebut. Yalal Wathon bukan lagu politis, Yalal Wathon adalah lagu yang diciptakan mbah Wahab untuk menggerakkan semangat masyarakat Jawa Timur khususnya santri-santri yang tergabung dalam laskar sabilillah," ujar salah seorang TPP Jatim, Maulana Solehodin mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (20/7/2022).

"Camat cukup mengganggu kami dengan mempersoalkan ini. Saya minta juga Bupati untuk mempertimbangkan kembali jabatannya sebagai Camat," sambungnya.

Maulana menilai ucapan sang camat terkesan sembrono.

"Camat ini terlalu berani bermain di ranah sensitif. Terlalu berani mempersoalkan lagu yang diciptakan ulama besar," tegasnya.

Baca Juga:Kebakaran Pasar Kedungmaling Mojokerto, Pedagang Panik

Keberatan serupa disampaikan oleh Koordinator TPP Kabupaten Mojokerto, Agus Riza Hizfani. Terdapat beberapa poin keberatan yang disampaikan Riza. Ketika terjadi perdebatan di Kantor Kepala Desa, Camat Dlanggu memiliki kesan seperti tidak memiliki rasa bersalah atas apa yang telah disampaikan.

"Camat mengesankan gesturnya tidak memiliki rasa tidak bersalah terhadap apa yang beliau sampaikan. Bahwa Yalal Wathon tidak perlu dikumandangkan oleh pendamping Desa," ungkap Riza kepada media ini.

Protes tersebut lantas disampaikan kepada pimpinan daerah.

"Saya berharap betul kepada Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto kemudian mempertimbangkan masukan dari kami, bahwa Camat Dlanggu yang saat ini menjabat, tidak layak menjadi public figure," protesnya.

Klarifikasi Camat Dlanggu

Camat Dlanggu, Samsul Bahri mengakui bahwa perdebatan itu sempat terjadi antara pihaknya dengan APDI Jawa Timur. Namun yang terjadi di lapangan adalah kesalahpahaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini