Nestapa Warga Kota Malang, Rumahnya Bakal Tergusur Kebijakan Sterilisasi Jalur Kereta Api

PT KAI Daops 8 Surabaya merencanakan sterilisasi sisi jalur kereta api di Kota Malang dari bangunan, khususnya Kotalama Jagalan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 25 Juni 2022 | 07:25 WIB
Nestapa Warga Kota Malang, Rumahnya Bakal Tergusur Kebijakan Sterilisasi Jalur Kereta Api
Suasana Kereta Api pengangkut minyak (BBM) saat melintas di kawasan permukiman warga Jl Moh Yamin Gang VII, Jumat (24/6/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

SuaraMalang.id - Rencana sterilisasi bangunan sepanjang jalur kereta api di Kotalama-Jagalan Kota Malang jadi kabar sedih bagi warga setempat. Ratusan kepala keluarga (KK) terancam tergusur.

Diberitakan sebelumnya, PT KAI Daops 8 Surabaya bersama Forkopimda Kota Malang dan perwakilan warga Kotalama -Jagalan menggelar dialog rencana sterilisasi sisi kanan dan kiri jalur kereta api, sekitar 6 meter di masing-masing sisinya.

Ketua RT 09 RW 07 Jl Prof Moh Yamin Gang VII, Muhammad Suli (52) mengatakan, kabar rencana sterilisasi tersebut telah disampaikannya kepada warga. Sontak, membuat warganya lemas hingga banyak yang menangis.

"Ada banyak (warga pasrah), ada yang nangis. Yang nangis kebanyakan janda itu. Cuma saya selaku Ketua RT maunya ya minta jalan terbaik saja," ujar Suli mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga:Sungai Braholo Malang Bau Menyengat hingga Banyak Ikan Mati

Meski begitu, Suli beserta seluruh warganya memang mengakui bahwa kesalahan berada di mereka. Sebab, sesuai undang-undang posisi bangunan mereka memang tidak diperbolehkan. Benar saja, jika dihitung jaraknya antara rel dengan bangunan warga hanya sekitar 2 meter saja.

Meski begitu, ratusan warga tentu meminta jalan keluar yang terbaik bagi mereka. Mereka hingga kini masih diselimuti pikiran 'jika dilakukan pembongkaran, saya mau tinggal di mana?'.

"Seumpama terjadi gini-gini (pembongkaran) gimana, saya tinggal di mana. Di sini kan ada 108 KK, bangunan sekitar 110 ditambah masjid madrasah dan posyandu, jadi kalau rumah aja 107. Ini semua warga sini bukan orang lain," bebernya.

Namun, dikatakan Suli, sempat ada wacana dari pihak PT KAI bakal memberikan ganti rugi per meternya untuk bangunan semi permanen sebesar Rp200 ribu dan untuk bangunan permanen sebesar Rp250 ribu.

"Untuk penggantian yang saya dengar segitu waktu rapat. Tapi seumpama habis 6 meter mau tinggal di mana, meskipun ada ganti rugi ya gimana gitu loh," ungkapnya.

Baca Juga:Gerakan Blacklist Bromo Akibat Viral Wisatawan Dipalak hingga Bocah di Malang Hilang

Dengan adanya wacana sterilisasi ini, warga sekitar, kata Suli hanya menginginkan adanya rasa kemanusiaan agar proses sterilisasi tak menyebabkan permasalahan baru muncul kembali.

Terlebih, Suli mengaku bahwa dirinya sudah tinggal sejak tahun 70an silam dimana saat itu ia masih kecil dan lahir di kawasan tersebut. Berarti, jauh sebelum itu kawasan tersebut sudah ada.

"Kita menunggu tim terpadu yang mau dibentuk untuk menyelesaikan ini. Kita sebagai warga hanya bisa mengusulkan ini itu. Jadi kita bicarakan di tim, karena itu sosialisasi ke warga langsung," katanya terkait rencana sterilisasi bangunan di sepanjang jalur KA, Malang Kotalama-Jagalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini