Kalangan Pesantren NU Minta Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diusut, Pelaku Harus Dihukum Berat

Kasus pencabulan sejumlah santri yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 24 Juni 2022 | 22:17 WIB
Kalangan Pesantren NU Minta Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diusut, Pelaku Harus Dihukum Berat
ilustrasi pencabulan

SuaraMalang.id - Kasus pencabulan sejumlah santri yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Terbaru, kasus itu menuai respons dari Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jatim. Ketua RMI NU Jatim, Muhammad Fawait (Gus Fawait) mengaku prihatin dan mengutuk keras peristiwa tersebut.

“Aparat penegak hukum harus memberikan sanksi setegas-tegasnya. Ini karena perbuatan itu sangat tidak pantas dan memalukan sekali bagi kami yang ada di lingkungan pesantren,” kata Gus Fawait dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (24/6/2022).

Ke depan, menurut Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) ini, Kementerian Agama dibantu pemerintah kabupaten dan kota harus benar-benar bisa mendata mana ponpes, mana yang bukan.

Baca Juga:Calon Guru Pondok Pesantren Cabuli Bocah di Gresik, Videonya Viral, Pelaku Dibekuk di Surabaya

“Kalau perlu kita bikin standar ponpes. Agar tak terjadi lagi, RMI NU Jatim akan mengadakan penyuluhan seminar, bahkan kami akan membedah apa itu definisi pondok pesantren yang sesungguhnya," ujarnya.

"Kami juga akan bedah juga definisi ulama secara Alquran dan kaidah kepesantrenan, bahkan kami akan kaji apa sih definisi Gus atau Lora. Jangan sampai ke depan ada orang yang mungkin hanya membuat gedung ada orang diasuh di dalamnya terus dikatakan ponpes,” papar Gus Fawait yang juga Bendahara PW GP Ansor Jatim ini.

Fenomena saat ini, lanjut politisi Gerindra yang namanya mulai masuk radar Cawagub Jatim dari lembaga survei ini, banyak sekali tindakan-tindakan yang kurang pantas, bukan mencemarkan nama satu pesantren, tapi yang dikhawatirkan malah membuat kesan tidak baik ke semua pesantren.

“Atau ada orang ngaku dirinya ulama hanya bermodalkan surban atau jubah atau apalah terus melakukan hal kurang baik. Malah justru kesannya bagi orang awam nanti nama ulama kurang baik pula," ujarnya.

"Walaupun kita tahu sudah banyak yang paham terkait nama ulama atau juga banyak orang yang mengatasnamakan Gus atau Lora seenaknya, terus dia melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kaidah agama, akhirnya yang tidak baik bukan cuman satu dua Gus saja, bahkan Gus atau Lora secara keseluruhan,” katanya memungkasi.

Baca Juga:Hati-hati! Penyakit Mata Merah Akibat Virus Sedang Marak di Banyuwangi, Cepat Sekali Menular

Diberitakan sebelumnya, ulah bejat yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Banyuwangi, sebut saja inisialnya FZ. Pria ini dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan pemerkosaan dan pencabulan santri di bawah umur.

FZ merupakan pemilik sekaligus pimpinan salah satu ponpes di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Total ada enam keluarga korban yang telah melaporkannya.

Laporan dilakukan di Mapolresta Banyuwangi beberapa minggu lalu. Tak hanya perempuan, korban pengasuh ponpes bejat ini juga ada laki-laki. Enam korban itu terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini