SuaraMalang.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan terduga teroris di salah satu indekos di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (23/5/2022). Persisnya di Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 Nomor 7, Lowokwaru.
Seperti diwartakan Timesindonesia.co.id, Selasa (24/5/2022) siang, kondisi indekos tersebut terpantau sepi. Terdapat sejumlah motor terparkir dengan pintu pagar tertutup rapat.
Ketua RW 06 bernama Makky Kriswanto mengatakan, sekitar pukul 13.00 WIB kemarin sempat dihubungi oleh warga untuk datang ke lokasi penangkapan terduga teroris.
"Setelah saya di sana (lokasi penangkapan) sudah banyak polisi di pintu-pintu dan gang yang dijaga. Saya izin ke pak polisi kalau saya RW-nya, lalu diarahkan ke rumahnya," ujar Makky, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga:Tingkat Toleransi Mahasiswa Universitas Brawijaya Berada di Level Sedang
Setelah itu, akhirnya Makky pun ikut dalam penggeledahan berbagai barang yang dimiliki oleh terduga teroris tersebut. Akan tetapi, saat Makky menyaksikan penggeledahan, terduga teroris sudah tidak berada di lokasi tersebut.
"Pemilik kamar (terduga teroris) gak ada saat saya disana. Yang ditangkap sudah dibawa. Saya kemarin sempat tanya katanya sudah pak sudah dibawa (terduga teroris)," ungkapnya.
Dari informasi yang berhasil didapat, kemungkinan terduga teroris tersebut merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Malang.
Meski belum diketahui secara detail, kemungkinan terduga teroris bukan berasal dari Kota Malang.
Indekos yang memiliki tiga lantai tersebut, merupakan indekos khusus untuk pria. Setidaknya jika dalam hitungan kasar, ada sekitar 40 kamar di tiga lantai tersebut.
"Rata-rata disitu yang kos mahasiswa. Tapi kalau ada yang kerja mau kos juga bisa," katanya.
Setelah penggeledahan selama satu jam lamanya, Makky pun sempat dibawa ke Polresta Malang Kota oleh tim Mabes Polri guna melakukan tandatangan berita acara penggeledahan.
"Jam dua siang selesai itu (penggeledahan). Terus saya ke Polresta untuk menyaksikan barang-barang yang digeledah dan saya hanya tandatangan berita acara barang bukti saja," tuturnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga membenarkan atas penangkapan terduga teroris tersebut.
Akan tetapi, Polresta Malang Kota dalam hal ini hanya menerima informasi dari Densus 88 Mabes Polri bahwa ada penangkapan terduga teroris terjadi di Kota Malang. "Itu yang nangkap Mabes. Kita hanya diinfokan saja. Kami sifatnya pemberitahuan saja bahwa ada penangkapan (terduga teroris) dan saya ketemu tim mereka, itu saja," tandasnya.