SuaraMalang.id - Warga di Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang resah mobil parkir di jalan umum. Keresahan itu pun dituangkan dengan pemasangan spanduk di total tujuh RW.
Spanduk tersebut bertuliskan agar pemilik mobil seharusnya memiliki garasi sebelum membeli mobil.
"Siapkan garasinya dulu sebelum beli mobil. Jalan kampung adalah milik warga bro. Bukan garasi mobil pribadimu. Jangan rampas hak jalan orang lain," tulis spanduk yang terdapat di sejumlah jalan.
Meskipun ada spanduk tersebut pun, tampak kendaraan roda empat masih terparkir di pinggir jalan.
Plt. Kasi Pemerintahan Kelurahan Polehan, Suadi menjelaskan, pemasangan spanduk itu merupakan keresahan warga di RW setempat karena acap kali timbul kemacetan.
"Ini kan fasilitas warga jalan kampung itu. Tapi mobil parkir di situ. Terjadi kemacetan akhirnya RW-RW ini rapat di kantor sini dan sepakat memasang spanduk," jelas, Adib, sapaan akrabnya, Rabu (20/4/2022).
Selain itu, Adib menceritakan, pernah di RW 01 Kelurahan Polehan terdapat warga terdampak banjir. Namun sayangnya mobil BPBD Kota Malang tidak bisa masuk karena mobil-mobil warga yang terparkir di jalanan.
"Lah kalau ada damkar seumpama. Ada kebakaran. Kan ya gak bisa masuk karena mobil ini. Dan ngapunten ini kan fasilitas umum bukan fasilitas pribadi," tutur dia.
Adib melanjutkan, mobil yang terparkir di jalanan kampung itu sebagian besar adalah milik warga yang tinggal di dalam gang kecil.
Baca Juga:Arab Saudi Bikin Aturan Baru, Efeknya 800 Calon Haji Kabupaten Malang Terancam Batal Berangkat
"Lah yang tinggal di pinggir jalan kampung itu kebanyakan malah sudah punya garasi. Lah yang ditaruh dipinggir jalan kampung itu warga yang tinggal di gang kecil," ujarnya.
- 1
- 2