SuaraMalang.id - Beberapa hari terakhir berita Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi sorotan publik.
Meskipun dipecat oleh IDI, terawan mendapat pembelaaan dari berbagai pihak. Meskipun begitu, banyak juga yang mendorong agar persoalan antara Terawan dan IDI ini diselesaikan dengan baik.
Misalnya Ketua Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Zulfikar As’ad. Ia berharap agar persoalan antara Terawan dan IDI bisa segera diselesaikan.
PBNU bahkan menyarankan agar kedua bela pihak melakukan pertemuan secara langsung. Hal itu agar masalah ini tak menjadi berkepanjangan hingga merugikan banyak pihak.
"Ini perlu ada mediasi, sehingga IDI sendiri mengklarifikasi dan sebagainya, agar ini tidak berkepanjangan, harus ketemu kedua bela pihak. Saya sebagai masyarakat juga berharap ini ada jalan tengah yang terbaik," katanya seperti dikutip dari Timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Sabtu (2/4/2022).
Menurut pria yang juga dewan pakar IDI ini, masalah ini tak selesai karena ada kebuntuan komunikasi kedua belah pihak. Yang akhirnya menjadi ramai di publik.
Baca Juga:Gaduh Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI, Dibela Sana Sini Hingga Minta Polisi Turun Tangan
"Saya kira bisa untuk memediasi ini. Ini kan ada kebuntuan komunikasi ya. Intinya ada komunikasi kedua bela pihak," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Terawan di pecat oleh Ikatan Dokter Indonesia atau IDI. Pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan tersebut disampaikan dalam Muktakar ke-31 IDI yang digelar di Aceh kemarin.
Kemarin, Ketua MKEK IDI Prijo Sidipratomo sudah angkat bicara terkait alasan di balik pemberhentian Terawan dari keanggotaan.
Prio menjelaskan, berdasarkan putusan Sidang Kemahkamahan pada tahun 2018, IDI memiliki pertimbangan yang cukup banyak dalam pemberian sanksi pada Terawan.
Oleh karena itu Prijo menyebut keputusan pemberhentian Terawan dari IDI merupakan proses yang panjang.
Baca Juga:PB IDI Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 'Terapi Cuci Otak' Terawan
"Pertimbangannya cukup luas, kalau saya baca apa yang diputuskan dalam Sidang Kemahkamahan pada 2018, pertimbangannya cukup banyak. Itulah yang sebenarnya harus kita pahami bersama, bahwa apa yang dilakukan pada Muktamar itu tidak serta merta, tapi itu merupakan proses panjang," katanya dalam keterangan resminya.
"Karena di Muktamar Samarinda pada 2018 juga ada satu keputusan bahwa untuk sejawat Dokter Terawan ini, kalau tidak ada indikasi itikad baik, mungkin bisa diberikan pemberatan untuk sanksinya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin juga sudah menegaskan akan melakukan mediasi antara Terawan dan IDI. Menurutnya, hal itu agar bisa segera diselesaikan dan tak ada yang dirugikan oleh kedua belah pihak.