SuaraMalang.id - Polemik pengelolaan Masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi memasuki babak baru. Ahli waris dari pemberi wakaf menegaskan bahwa masjid bukan untuk Muhammadiyah.
Sementara di Jember seorang ibu muda ditetapkan tersangka kasus pembuangan bayi ke sumur. Motifnya karena tak tahan ledekan tidak bisa menyusui atau ASI.
1. Polemik Masjid Al Hidayah Banyuwangi Kembali Memanas, Ahli Waris Sebut Masjid Bukan untuk Muhammadiyah
![Polemik Masjid Al Hidayah Banyuwangi Kembali Memanas, Ahli Waris Sebut Masjid Bukan untuk Muhammadiyah. [Timesindonesia.co.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/27/76982-polemik-masjid-al-hidayah-banyuwangi-kembali-memanas-ahli-waris-sebut-masjid-bukan-untuk-muhammadiy.jpg)
Polemik masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi kembali memanas. Mastur Hamdani mengaku ahli waris dari pemberi wakaf menegaskan masjid bukan untuk Muhammadiyah.
Bahkan pihak ahli waris melakukan pemasangan papan nama yang berisi penegasan terkait kepemilikan sah Masjid Al Hidayah seperti terekam dalam akun YouTube PT. NAGA GLOBAL PERKASA.
2. Tak Tahan Ejekan Bukan Ibu Sejati Karena Beri Susu Formula, Perempuan di Jember Ini Buang Bayinya ke Sumur

Terungkap siapa pembuang bayi ke sumur hingga tewas di Kabupaten Jember Jawa Timur. Pelakunya ternyata perempuan berinisial F (25) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu yang tidak lain ibu bayi sendiri.
Polisi telah menetapkan F sebagai tersangka kasus memilukan tersebut. Terkuak motif sang ibu tega membuang bayinya lantaran ejekan (sindiran) tidak bisa menyusui.
Baca Juga:Plang Muhammadiyah Terpasang Kembali di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi
- 1
- 2