Ogah Damai, Bupati Bondowoso Tetap Memolisikan Ketua DPRD Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik

Terkini, dua politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dimintai keterangan polisi sebagai saksi kasus pencemaran nama baik Bupati Bondowoso.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 25 Maret 2022 | 20:34 WIB
Ogah Damai, Bupati Bondowoso Tetap Memolisikan Ketua DPRD Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin. [FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Bondowoso Salwa Arifin memasuki babak baru. Terkini, dua politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dimintai keterangan polisi sebagai saksi.

Kedua politikus PPP yang dimintai keterangan, yakni Sekjen DPC PPP Bondowoso Barri Sahlawi Zain, dan pengurus DPC PPP Bondowoso, Ahmadi. Mereka memenuhi panggilan penyidik Polres Bondowoso, Kamis (24/3/2022) lalu.

Ahmadi mengaku dicecar sekitar 29 pertanyaan oleh penyidik, terutama tentang kronologi asal mula video, dan sejak kapan Bupati Salwa mengetahui video tersebut. 

Ia juga mengungkapkan, bahwa isu bupati Salwa Arifin akan berdamai itu tak benar. Karena pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati Salwa soal aduan itu dan tetap berkomitmen untuk melanjutkan langkah hukum. 

Baca Juga:Bupati Bondowoso Polisikan Ketua DPRD, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Kedua Belah Pihak

Sementara itu, Sekjen DPC PPP, Barri Sahlawi Zain mengatakan, sejauh ini tidak pernah ada upaya mediasi. Lebih-lebih oleh Bupati Salwa selaku pihak pelapor. 

"Sejauh ini tak ada upaya mediasi tersebut," katanya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Jumat (25/3/2022).

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, ia sendiri dicecar 38 pertanyaan dan berlangsung selama dua jam. Dari puluhan pertanyaan itu, salah satunya tentang alasan mengapa mengambil langkah hukum. 

"Sebab apa yang disampaikan itu telah memunculkan stigma negatif tentang Kiai Salwa. Ingat bahwa beliau itu selain bupati juga sebagai tokoh masyarakat, sebagai pengasuh, sebagai kiai, ulama," paparnya. 

Ia memperkirakan bahwa kemungkinan masih akan ada pemanggilan sejumlah saksi di luar partai.

Baca Juga:Riuh Tuduhan Praktik Jual Beli Jabatan, Begini Sikap Wakil Bupati Bondowoso

"InsyaAllah juga, bapak Wabup juga informasinya akan dimintai keterangan," imbuhnya. 

Sebelum pemanggilan saksi. Polisi juga sudah memanggil Bupati Bondowoso Salwa Arifin Senin (21/3/2022). Pemanggilan bupati untuk dimintai keterangan atas aduannya ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir.

Ketua DPRD menuding marak jual beli jabatan di eksekutif, pernyataan tersebut viral di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini